PERWALI Kota Depok No. 76 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN ATAS PENGGUNAAN SISA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH SATUAN PENDIDIKAN NEGERI PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Angka 5 huruf b Angka 8) Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/106/SJ tertanggal 11
Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, menyatakan bahwa “Dalam hal sampai dengan berakhirnya tahun anggaran, terdapat sisa Dana Bantuan Operasional (BOS) Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri, maka sisa Dana BOS Sekolah dicatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disebut SILPA tahun berkenaan, dan selanjutnya digunakan pada tahun anggaran berikutnya dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS tahun berikutnya”;
b. bahwa dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, pada Bab IV Angka 6 yang menyatakan “Jika terdapat sisa BOS yang belum habis digunakan di sekolah pada setiap periode diatur melalui ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Menteri Dalam Negeri“;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas SILPA BOS Tahun Anggaran 2017 oleh Inspektorat Kota Probolinggo pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Nomor X.700/171/425.302 tertanggal 28 Februari
2018, telah dijumpai bahwa dalam kenyataannya terdapat sisa Dana BOS pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Anggaran 2017 dan telah dipergunakan pada Tahun Anggaran 2018, sehingga atas hal tersebut dan demi kepastian hukum dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penegasan Atas Penggunaan Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 5);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 86);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Satuan Pendidikan Negeri sampai dengan berakhirnya tahun anggaran per 31 Desember 2017;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 20'14; PP Nomor 18•Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 35 tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Standar Operasional Prosedur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukirnan
Kota Banjarmasin sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang dimaksudkan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, dan bertujuan agar tugas dan fungsi Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin dapat
diselenggarakan secara terukur, akuntabel, efektif, dan efisien. Standar Operasional Prosedur pada peraturan ini dapat dilakukan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Banjarmasin, yang dapat diberlakukan setelah mendapat pengesahan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 hlm; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Alokasi Dana Bantuan
Operasional Sekolah kepada Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2018, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
38 Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun
2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan Serta Pertanggung Jawaban Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar
Negeri Yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten / Kota Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam point 11
yaitu Dalam hal Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah
dalam Perda tentang Perubahan APBD tidak sesuai dengan
realisasi penyaluran Final Dana BOS Triwulan IV sesuai Data
Pokok Pendidikan Tahun Berjalan, Pemerintah
Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian alokasi Dana
Bantuan Operasional Sekolah dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk
selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan ke dua Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 diubah.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cera Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan dalam rangka rnewujudkan komitmen penerima arnanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi
amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Pernerintah Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja bertujuan sebagai: pedoman bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pemangku Jabatan Fungsional Umum dalam menyusun
Perjanjian Kinerja untuk rnewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki dan untuk menyusun Laporan Kinerja Tahunan yang secara bertaham dimulai dari Pejabat Administrator; serta alat ukur yang bersifat tahunan antara penerima
amanah dan pemberi amanah, yaitu berupa Perjanjian Kinerja, dalam rangka rnendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Masing-masing Pirnpinan / Pejabat Struktural pada Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD)
bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen Perjanjian Kinerja. Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
32 hlm; Lampiran 28 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Aset Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.05/2016 tentang Pengelolaan Aset Pada Badan Layanan Umum, maka perlu adanya pedoman pengelolaan asset pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.
UU No 2 Th 1993; UU No 44 Th 2009; PP No 23 Th 2005 yang telah diubah dengan PP No 74 Th 2012; PP No 27 Th 2014; Permenkeu No 136/PML.05/2016; Permendagri No 79 Th 2018; Perda kota Tangerang No 12 Th 2012; perwalkot kota Tangerang No 3 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Asas Umum; 3. Pelaksanaan Pengelolaan Aset BLUD; 4. Akuntansi dan Pelaporan; 5. Pengawasan dan Pengendalian; 6. Ketentuan Lain-Lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD 2018/No.83 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018
PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Badan dan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan dan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 70 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 82 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA BADAN DAN DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BD 2018/No.82 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018 dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018, serta adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 32);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 56);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 56
Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 56), diubah sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat