Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 65 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang
Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas
Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Malang Nomor 65 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan
Pegawai Negeri Sipil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah,
Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Departeman Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
ketiga kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
peraturan ini mengenai pakaian dinas walikota , wakil walikota dan pegawai negeri sipil . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 2 ; pasal 3 ; pasal 5 ; pasal 7 dan penambahan satu ayat yaitu ayat (4) ; perubahan ketentuan pasal 9 ; pasal 23 ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014
RETRIBUSI JASA UMUM JENIS RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL - peninjauan tarif
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2014/No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 A Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, perlu meninjau tarif Retribusi Jasa Umum
jenis Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum penetapan peninjauan tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa
Umum Jenis Retribusi Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peninjauan tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang terlampir di lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2014.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 03 Tahun 2017
Kesehatan - PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMA DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 332
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMA DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin Kota Bima, Pemerintah Kota Bima telah menetapkan Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya Serta Pelayanan Rujukan dan Perawatan di Rumah Sakit; Dengan semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya Serta Pelayanan Rujukan dan Perawatan di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud sebelumnya.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 3 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan upaya untuk
menumbuhkembangkan, menggerakan prakarsa dan
mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
daerah serta memenuhi pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan yang telah dilaksanakan melalui
Program Pemberdayaan Masyarakat, perlu adanya
perluasan cakupan bidang melalui pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus;
b. bahwa untuk memberikan arah pelaksanaan program
pemberdayaan masyarakat plus perlu adanya pedoman
teknis pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah
terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013
tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 12);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawabandan Pelaporan serta Monitoring dan
evaluasi hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2012 Nomor 24) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun
2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 31);
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman teknis pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat plus . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip pengelolaan; sasaran dan organisasi pelaksana; pembiayaan; bentuk kegiatan; mekanisme pelaksanaan kegiatan; pelaporan; pembinaan; monitorting dan evaluasi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
jumlah 25 halaman + lampiran 41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERWALI NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG TENAGA AHLI WALIKOTA KEDIRI
ABSTRAK:
BAHWA KEBERADAAN TENAGA AHLI UNTUK MEMBANTU WALIKOTA DALAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN SANGAT DIPERLUKAN GUNA MENINGKATAN KINERJA PEMERINTAH;
BAHWA PEMBIDANGAN TENAGA AHLI PERLU DISESUAIKAN DENGAN PERKEMBANGAN KEBUTUHAN SEHINGGA KETENTUAN DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG TENAGA AHLI WALIKOTA KEDIRI PERLU DIUBAH KEMBALI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kota Binjai perlu menyesuaikan nomenklatur, pembagian tugas dan fungsi bagian dan subbagian pada masing-masing bagian sekretariat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Pasal 2 dan Ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2019.
-
4 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual,perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/MENKES/SK/III/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klarifikasi, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian dan jabatan, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2008/No.3.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (4) butir b PP No. 25 Tahun 2000, Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menetapkan pedoman Standar Pelayanan Minimal yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota. Dalam rangka desentralisasi, daerah diberi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawab menangani utusan pemerintahan dalam hal tertentu. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU Ni. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri No. 41 Tahun 2001; Perda No. 5 Tahun 2003; Perda No. 2 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, standar pelayanan minimal, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
7 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pada Dinas Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan unit pelaksana teknis daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan permohonan rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah balai benih ikan kepada Gubernur.
Bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 27 Desember 2017 No 061/19569 hal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kota Salatiga, maka pembentukan unit pelaksana teknis daerah balai benih ikan dinyatakan tidak memenuhi kriteria pembentukan unit pelaksana teknis daerah dan selanjutnya penyelenggaraan balai benih ikan diintegrasikan ke bidang/seksi pada Dinas Pertanian sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, Peraturan Walikota Salatiga No.66 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian, dipandang sudah tidak sesuai dengan Peratuan Perundang-undangan sehingga perlu dilakukan pencabutan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota Salatiga No.66 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka penyelenggaraan balai benih ikan dilaksanakan oleh Bidang Sumber Daya dan Perikanan pada Dinas Pertanian yang diatura dalam Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota Salatiga No.66 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat