Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pelaksana teknis daerah Rumah Susun Sederhana Sewa Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Serang.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI, INFAK, DAN SEDEKAH DARI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan
pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah
yang berasal dari pegawai di lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu
adanya pengaturan mengenai pengumpulan,
penggunaan, dan pengembangan zakat profesi,
infak, dan sedekah dimaksud dan untuk kepastian hukum dalam
pengelolaan zakat profesi, infaq, dan sedekah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Sukabumi tentang Pengelolaan Zakat Profesi,
Infak, dan Sedekah dari Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undan g Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat Profesi,
Infak, dan Sedekah dari Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 9 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat Miskin Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan pangan pokok bagi masyarakat miskin maka perlu dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat Miskin;
b. bahwa guna mewujudkan kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a clan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat Miskin Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Daerah Kata Pasuruan Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 5);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 72);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Petunjuk Teknis Penyaluran Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat Miskin Tahun 2019 yang merupakan acuan dalam penyaluran bahan pangan pokok bagi masyarakat miskin agar dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Petunjuk Teknis bertujuan untuk:
a. memberikan konsep dasar, arah, dan prmsip dalam pelaksanaan penyaluran bahan pangan pokok bagi masyarakat miskin; dan
b. memastikan penyaluran bahan pangan pokok bagi masyarakat miskin dilaksanakan secara benar, tepat waktu, tepat pelaksanaan, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat 6; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 Yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Pemendagri No 38 Th 2018; Pemendikbud No 4 Th 2019; Perda Kota Tangerang selatan No 12 Th 2011; Perda Kota tangerang Selatan NO 5 Th 2016; Perda Kota tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perd Kota tangerang Selatan No7 Th 2018; Perwal Kota Tangerang Selatan No 54 Th 2018.
Peraturan wali Kota tentang perubahan Kedua Atas peraturan wali kota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Perkawinan Anak
ABSTRAK:
Bahwa kasus perkawinan pada usia anak di Kota Yogyakarta semakin lama semakin meningkat dan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan serta rendahnya kualitas sumber daya manusia, sehingga perlu upaya pencegahan terjadinya perkawinan anak.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016
tentang Kota Layak Anak.
Materi pokok: Asas dan Tujuan, Upaya Pencegahan Perkawinan Anak, Penguatan Kelembagaan, Upaya Pendampingan dan Penguatan, Pengaduan, Pemantauan dan Evaluasi, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 09 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ
Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non
Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai Belanja
Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan
Tahun 2017.
Pasal 2
(1) ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi SKPD
dalam melaksanakan transaksi pembayaran belanja secara non tunai.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah meningkatkan
akuntabilitas transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pasal 3
Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai Belanja Daerah dalam Peraturan
Walikota ini mencakup jenis-jenis Belanja Non Tunai dan Tata Cara
Pembayaran Non Tunai melalui mekanisme :
a. LS gaji dan tunjangan;
b. Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan akses layanan pendidikan, perlu dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai persyaratan dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara PPDB, biaya, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2019/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kesinambungan pelaksanaan tugas dan
fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi
dan Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota
Tegal diperlukan pengaturan organisasi dan tata kerja
yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa ketentuan pembentukan organisasi dan tata kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi dan
Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang mengatur perangkat daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);7.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
11.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);15.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 18);
16.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 26);
17.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal; (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
1. Diantara Angka 9 dan Angka 10 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yaitu Angka 9A,2. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambah 4 (empat) ayat yaitu ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7),3. Ketentuan BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,4. Ketentuan BAB IV SUSUNAN ORGANISASI ditambah 2 (dua)
bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,5. Ketentuan BAB V PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,6. Pasal 22 ayat (1) diubah,7. Pasal 25 dihapus.
8. Pasal 27 diubah.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2019
Ketentuan dan tata cara pemindahan pns pemerintah kota bengkulu
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemindahan PNS
ABSTRAK:
1. Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efisien
2. Untuk mendapatkan PNS yang memenuhi kriteria
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 97 Tahun 2000
7. PP No. 99 Tahun 2000
8. PP No. 9 Tahun 2003
9. PP No. 53 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. PP No. 11 Tahun 2017
12. Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003
13. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
14. Perwali Bengkulu No. 44 Tahun 2016
Ketentuan dan tata cara pemindahan PNS Pemerintah Kota Bengkulu yang terdiri atas Ketentuan Umum, Pemindahan PNS, Pemindahan PNS Titipan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2001.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2019/NO. 7, TBD.2019, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan kegiatan pemutahiran data atas perubahan data identitas wajib pajak yang meliputi permintaan kelengkapan data wajib pajak agar di update secara berkala untuk melengkapi database wajib pajak. ntuk kelancaran updating data, perlu diatur mekanismenya lebih lanjut agar menjadi acuan dan pedoman. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kota Tual
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat