Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan dapat berjalan lancar, efektif, efisien, akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka perlu menetapkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Peraturan Walikota 22 Tahun 2018 dicabut.
337 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN PRAKTIK TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE) PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
mengingat: Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Laporan Realisasi Anggaran tahun anggaran 2018 terdiri atas : Jumlah Pendapatan
Rp.
894.409.176.023,96; Jumlah Belanja
Rp.
811.042.763.123,83 Penerimaan Daerah
Rp.
130.738.072.378,33
b.
Pengeluaran Daerah
Rp.
3.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Juncto Pasal 10 ayat (11) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan hasil konsultasi program antara Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Unit Organisasi Teknis Pembina Bidang Dana Alokasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penetapan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/PRT/M/2019 tentang Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24).
Peraturan Walikota ini, menetapkan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tahun 2019.
Terdiri atas :
a. rincian dan Lokasi;
b. target output kegiatan;
c. rincian pendanaan kegiatan;
d. metode pelaksanaan kegiatan; dan e. kegiatan penunjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 48 Tahun 2019
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Singkawang No. 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2019/NO.48, LL Kota Singkawang : 43 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya efektifitas, efisien dan akuntabilitas pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengganti Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan evaluasi belanja hibah, bantuan sosial berikut perubahannya;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan evaluasi; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata cara pengangagran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah, bantuan sosial
Peraturan Walikota ini memiliki 22 halaman dan 21 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Dinas Pariwisata, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga ditetapkan dengan tipe A,
terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang pariwisata;
d. Bidang Pemasaran Pariwisata;
e. Bidang Kebudayaan;
f. Bidang Kepemudaan dan Olahraga;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 307 sampai dengan Pasal 329 dan Pasal 215
sampai dengan Pasal 237 maka Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 291 sampai dengan Pasal 312 dan Pasal 203
sampai dengan Pasal 224 Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Kota
Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam
penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan
alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang
memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh,
menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur,
dan kriteria;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan
Pemerintah Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012.
Arsip inaktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Pemeliharaan arsip inaktif
dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan
keselamatan arsip. Arsip inaktif teratur, Arsip inaktif tidak teratur sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (3)
huruf b yaitu arsip inaktif yang sistem penataannya tidak dapat disusun
kembali seperti pada waktu aktif, tidak ditata sebagaimana ketentuan tata
kearsipan, terjadi campur aduk antara arsip dengan non arsip, permasalahan
satu dengan yang lain, berbagai masalah jadi satu dan bercampurnya tahun
arsip tercipta.
yaitu arsip inaktif yang semasa aktifnya telah ditata berdasarkan suatu sistem
kearsipan tertentu dan masih utuh penataannya. Arsip inaktif tidak teratur yaitu arsip inaktif yang sistem penataannya tidak dapat disusun
kembali seperti pada waktu aktif, tidak ditata sebagaimana ketentuan tata
kearsipan, terjadi campur aduk antara arsip dengan non arsip, permasalahan
satu dengan yang lain, berbagai masalah jadi satu dan bercampurnya tahun
arsip tercipta. Penggunaan Arsip inaktif
diperuntukkan bagi kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
7 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 48 Tahun 2019
PERWALI Kota Tarakan No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 276
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat