Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 48 Tahun 2019

PENETAPAN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini, menetapkan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tahun 2019. Terdiri atas : a. rincian dan Lokasi; b. target output kegiatan; c. rincian pendanaan kegiatan; d. metode pelaksanaan kegiatan; dan e. kegiatan penunjang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 48 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
26 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019
Tanggal Berlaku
26 Februari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 48
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 623 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan