Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Belanja Daerah berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa terdapat perubahan harga pasar dan kebijakan di bidang perencanaan dan pelaksanaan penganggaran, maka Pemerintah Kota Salatiga perlu mengubah Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Salatiga
telah menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran
2024, sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Wali
Kota tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Anggaran Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6, penghapusan Pasal 9, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023diubah.
1379 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2024
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perwali Samarinda No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Renja Pemda Kota Samarinda Tahun 2024, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Bappeda menyampaikan seluruh rancangan akhir RKPD yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekda untuk ditetapkan dengan Perkada. Sesuai Pasal 367 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Penetapan Perubahan RKPD paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang Perubahan RKPD ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebutperlu ditetapkan dalam Perwalu tentang Penetapan Perubahan Renja PD Samarinda Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Smarinda No. 1 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 27 Tahun 2024;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (P-Renja); 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 141
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Standar Harga Satuan Barang dan Jasa ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk kepentingan penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu adanya standar harga satuan barang dan jasa Lingkup Pemerntah Kota Baubau;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1); 12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
56
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 34 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 35
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya; b. bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja pegawai di
lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang
Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang
Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan
Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang_Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; 13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157); 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 139); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1447);19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 77); 21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 36); 22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah Dan Di Luar Instansi Pemerintah; 23. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah Dan Di Luar Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1049); 24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);25. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2006 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 11/E); 26. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 132).
Materi pokok : Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Jumlah halaman : 11 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2024
Penilaian risiko kecurangan di lingkungan pemerintah kota cilegon
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Tahun 2024 Nomor 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan Jainnya dapat terjadi pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan good and clean governance perlu mendukung penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang anti kecurangan diperlukan adanya pedoman terhadap penilaian Risiko kecurangan (fraud risk assessment) yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; Perka BPKP No. 21 Tahun 2016; Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi No. 1 Tahun 2019; Perwali Kota Cilegon No. 2 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 76 Tahun 2022.
Di dalam peraturan walikota ini mengatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penilaian Risiko Kecurangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Tahun 2024 Nomor 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan
pada Sektor Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kegiatan usaha pada sektor komunikasi dan informatika di Kota Tangerang Selatan harus memiliki kesesuaian dengan tata ruang wilayah daerah dan zonasi; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam perizinan dan nonperizinan pada sektor komunikasi dan informatika, perlu disusun tata cara perizinan dan nonperizinan pada sektor komunikasi dan informatika; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, pembangunan menara telekomunikasi dan pembangunan serat optik wajib memenuhi perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 47 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 94 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Tata Cara Perizinan Dan Nonperizinan Pada Sektor Komunikasi Dan Informatika, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
BAB III PEMBATALAN DAN PENCABUTAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2019
-
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan
Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan
Swasta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 14 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka turut berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan sarana mewujudkan masyarakat menjadi manusia utuh dan berbudaya sesuai dengan filosofi dan ajaran moral nilai luhur Pancasila dan budaya; bahwa dalam rangka mendukung program
penyelenggaraan pendidikan di Daerah, perlu pengalokasian dan penyaluran bantuan tunggakan biaya pendidikan; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta sudah tidak sesuai kebutuhan sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada
Satuan Pendidikan Swasta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta; dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada
Satuan Pendidikan Swasta;
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka lebih mempermudah pelaporan
penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota
Semarang melalui peran Unit Pengendalian Gratifikasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 46 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanWali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan WaliKota Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah KotaSemarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 140
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263 dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka sebagai penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kota Baubau Tahun 2025, dipandang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesja Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2025
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perwali Samarinda No. 25 Tahun 2024 tentang RKPD Kota Samarinda Tahun 2025, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang PJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Bappeda menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekda untuk ditetapkan dengan Perkada. Sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Penetapan Renja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 25 Tahun 2024
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD); 3. Perubahan; 4.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat