Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Tata Cara Perizinan Dan Nonperizinan Pada Sektor Komunikasi Dan Informatika, terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA PERIZINAN DAN NONPERIZINAN BAB III PEMBATALAN DAN PENCABUTAN BAB IV KETENTUAN PERALIHAN BABV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 34
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 34 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan