Peraturan Walikota (Perwali) NO. NOMOR 100.3.3.3/ 132/HK/2024, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang BESARAN ALOKASI DANA DESA UNTUK SETIAP DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa, dipandang perlu menetapkan Keputusan
Walikota tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2023
Keputusan ini mulai bcrlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/202/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/202/HK/2024, KEPUTUSAN W ALIKOTA DENPASAR NOMOR 100.3.3.3/202/HK/2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENETAPAN DESA SANUR KAJA KECAMATAN DENPASAR SELATAN DAN KELURAHAN UBUNG KECAMATAN DENPASAR UTARA SEBAGAI PESERTA LOMBA DESA/KELURAHAN TINGKAT PROVINS! BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Desa/Kelurahan yang tertib dan
mendorong partisipasi masyarakat, diiku tsertakan Juara Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Denpasar
sebagai peserta Lomba Desa/Kelurahan di Tingkat Provinsi;
b. berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 188.45/ 1566/HK/2023 tentang Juara Dalam Rangka
Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kota Denpasar, maka ditetapkan Desa Sanur Kaja
Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara mewakili Kota Denpasar
pada Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Penetapan
Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara sebagai
Peserta Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Bali;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2023
Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan Nomor DPA/ A.1/2.13.0.00.0.00.01.0000 /001 /2024.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/736/HK/202 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/736/HK/202, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERESMIAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,DESA DANGIN PURI KAUH, KECAMATAN DENPASAR UTARA DAN PERESMIAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,DESA DANGIN PURI KAUH, KECAMATAN DENPASAR UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Dea;
b. bahwa berdasarkan Surat Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Nomor : 045/ 159/Pem/IV/2024 tertanggal 16
April 2024 Perihal: Mohon Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan CaJon Pergantian Antar Waktu Anggota
BPD Dangin Puri Kauh, dan Surat Camat Denpasar Utara, Nomor 400.10.2.2/431/Pem-Kec.Denut
tertanggal 17 April 2024 Perihal : Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota BPD Desa Dangin Puri
Kauh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Walikota tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Dangin
Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara dan Peresmian Penggantian An tar Waktu Anggota Badan
Permusyawaratan Desa, Desa Dangin Puri Kauh,Kecamatan Denpasar Utara,
Undang-Undang Nomor I Tahun 1992
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2018
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/813/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/813/HK/2024, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR TANGGAL 6 MEI 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang DESA SUMERTA KELOD KECAMATAN DENPASAR TIMUR KOTA DENPASAR SEBAGAI DESA BERSIH NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN OBAT TERLARANG
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah menycbar
hingga pclosok dcsa, schingga perlu adanya sincrgitas dan dukungan dari Pemcrintah Dacrah dan Pemerintah Dcsa
yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di
Desa/Kelurahan salah satunya dengan menetapkan Desa Bersih Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang;
b. bahwa berdasarkan surat dari Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar Nomor : B/115/IV/KA/PC/2024/BNNK
tertanggal 224 April 22024 Perihal : Pengajuan Desua Bersinur, Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur scbagai
Desa Bersih Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang;
c. \ahwa berdasarkan pe1timbangan sebagaima.na dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusun
Walikota tentang Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar sebagai Dcsa Bersih Narkotika,
Psikotropika, dan Obat. Terlarang;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Mengembangkan sistem pertahanan diri masyarakat secara intensif melalui upaya promotif dan pengembangan kecakapan
hidup sejak usia dini. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/814/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/814/HK/2024, Keputusan walikota Denpasar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang DESA UBUNG KAJA KECAMATAN DENPASAR UTARA KOTA DENPASAR SEBAGAI DESA BERSIH NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN OBAT TERLARANG
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah menyebar
hingga pelosok desa, sehingga perlu adanya sinergitas dan dukungan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di
Oesa/Kelurahan salah satunya dengan menetapkan Desa Bersih Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang;
b. bahwa berdasarkan surat dari Sadan Narkotika Nasional Kota Denpasar Nomor : B/115/IV/KA/PC/2024/BNNK
tertanggal 24 April 2024 Perihal : Pengajuan Desa Bersinar, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara sebagai Desa
Bersih Narkotika, Psikotropika dan Obat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Walikota tentang Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar sebagai Desa Bersih Narkotika,
Psikotropika dan Obat Terlarang;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa Ubung Kaja. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/815/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/815/HK/2024, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA DESA BERSIH NARKOBA DESA SUMERTA KELOD KECAMATAN DENPASAR TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah
menyebar hingga pelosok desa, sehingga perlu adanya saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah
menyebar hingga pelosok desa, sehingga perlu adanya penting dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba
salah satunya dengan membentuk Kelompok Kerja Desa Bersih Narkoba;
b. bahwa berdasarkan surat dari Badan Narkotika Nasional Kata Denpasar Nomor
B/ 115/IV /KA/PC/2024/BNNK tertanggal 24 April 2024 Perihal : Pengaj uan Desa Bersinar, Kelompok Kerja Desa
Bersih Narkoba Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur ditetapkan dengan Keputusan
c. Walikota; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Walikota tentang Pembentukan Kelompok Kerja Desa Bersih Narkoba Desa Sumerta Kelod
Kecamatan Denpasar Timur;
Undang-Undang Nomor Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022
Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan clan Belanja Desa Sumerta Kelod,Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 20A Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2010
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagaimana diubah dalam Peraturan Wali Kota Tegal
Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi, ketentuan peraturan
perundang-undangan, dan perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi, sehingga perlu ditinjau ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu mencabut Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2010 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal sebagaimana
diubah dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 54 Tahun
2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kota Tegal dan menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2010 dicabut.
76 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 1A Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Daerah
berupa tanah dan/atau bangunan dalam bentuk sewa
perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dan
optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan
Besaran Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Dan/Atau Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Objek Sewa, Kewenangan, Tarif Sewa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
15 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 71 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pembinaan dan pengawasan yang tidak
terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang
baik, perlu disusun Perencanaan, Pembinaan, dan
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa untuk memenuhi tujuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan meningkatkan efektifitas
manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas fungsi,
perlu disusun perencanaan pengawasan berbasis risiko
sesuai dengan Peraturan Deputi Kepala Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang
Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan
Pengawasan Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko
dimaksudkan sebagai dasar acuan penyusunan
Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi
Inspektorat. Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko
bertujuan untuk memberikan panduan bagi
Inspektorat dalam menyusun rencana pengawasan baik
pengawasan strategis maupun dalam Penyusunan
Program Kerja Pengawasan Tahunan. Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi
Inspektorat dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
47 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun
2022 Tentang Pedoman Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan perlindungan
sosial bagi keluarga di Kota Yogyakarta, maka
dibutuhkan adanya data yang sesuai dengan fakta riil
penduduk keluarga sasaran jaminan perlindungan
sosial di Kota Yogyakarta; bahwa untuk memperoleh data yang sesuai dengan
fakta riil penduduk keluarga sasaran jaminan
perlindungan sosial yang ada di Kota Yogyakarta,
diperlukan pedoman verifikasi dan validasi Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022;
Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 1 nomor 8; Mengubah ketentuan Pasal 6; Mengapus Pasal 11; Mengubah Pasal 12; Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IVA; Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun
2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Jumlah Halaman: 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat