Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Pedoman Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 1 nomor 8; Mengubah ketentuan Pasal 6; Mengapus Pasal 11; Mengubah Pasal 12; Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IVA; Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Pedoman Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 September 2024
Tanggal Pengundangan
30 September 2024
Tanggal Berlaku
30 September 2024
Sumber
BD.2024/NO. 69
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - SATU DATA INDONESIA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 2 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan