PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Menemukan 78 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BRIN No. 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2022
Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Administrasi dan Tata Usaha Negara Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BRIN No. 11 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 20 Tahun 2022
Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Kepegawaian, Aparatur Negara Pendidikan

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Peraturan BRIN No. 2 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
    Pasal 17 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 427), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mencabut sebagian :
  1. Peraturan BRIN No. 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
    Pasal 11 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1090), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 20 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BRIN No. 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2022
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Riset dan Inovasi

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BRIN No. 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 22 Tahun 2022
Klirens Etik Riset

Kode Etik

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 23 Tahun 2022
Program Akuisisi Pengetahuan Lokal

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 24 Tahun 2022
Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset

Kepegawaian, Aparatur Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan