Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 12, BN 2019 (674): 12 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian / Inpassing
ABSTRAK:
Untuk pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, perlu mengangkat pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat dalam jabatan fungsional widyaiswara melalui penyesuaian/inpassing.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019.
Pelatihan Kewidyaiswaraan bagi Widyaiswara yang Diangkat melalui Perpindahaan dari Jabatan Lain dan Penyesuaian/Inpassing yang selanjutnya disebut Pelatihan Widyaiswara adalah pelatihan yang diberikan kepada Widyaiswara yang diangkat melalui Penyesuaian/Inpassing untuk membekali mereka dengan berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk
melaksanakan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 633), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 12 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 12)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 7, BN.2020/No.437, jdih.lan.go.id: 11 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat I, II, III dan IV
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 8, BN. 2019 No. 452, www.peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Penyelenggara Pelatihan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan kompetensi sumber daya
manusia aparatur dalam melaksanakan
penyelenggaraan pelatihan, perlu diselenggarakan
pelatihan penyelenggara pelatihan;
b. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penyelenggara
Pendidikan dan Pelatihan, tidak sesuai lagi dengan
perkembangan kebutuhan dan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang
Pelatihan Penyelenggara Pelatihan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
4. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 14);
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 416)
11 halaman
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 10, BN 2019 (454): 11 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam melakukan perubahan yang cepat agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, perlu diselenggarakan pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik.
Dasat hukum peraturan ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019.
Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pelatihan Revmen adalah pelatihan untuk merubah cara pandang, cara pikir, dan cara kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 269), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 11 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 11)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 5, BN 2023 (534): 9 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Akademi Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Untuk mendukung manajemen talenta nasional, perlu menyiapkan talenta Aparatur Sipil Negara sebagai calon pemimpin birokrasi masa depan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 tahun 2020
Akademi Talenta ASN yang selanjutnya disebut ASN Talent Academy adalah pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan bagi Talenta yang dilaksanakan secara terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Lampiran file: 9 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 9)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 14, BN 2019 (675): 6 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang kajian dan analisis kebijakan publik, perlu ditetapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia analis kebijakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Lampiran file: 6 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 6)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN 2023 (463) : 7 hlm.; jdih.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Program Eksekutif Nasional
ABSTRAK:
Untuk menyamakan persepsi terhadap tujuan dan sasaran pembangunan nasional, perlu diselenggarakan pelatihan di tingkat nasional dalam bentuk program eksekutif nasional.
Dasar hukum Perlan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Perlan Nomor 8 Tahun 2020.
Perlan ini mengatur tentang Program Eksekutif Nasional (PEN) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. PEN adalah pelatihan di tingkat nasional yang diselenggarakan untuk menyamakan persepsi terhadap tujuan dan sasaran pembangunan nasional. PEN diselenggarakan oleh LAN melalui kerja sama antara LAN dengan Instansi. PEN diselenggarakan dengan tahapan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. pelaporan penyelenggaraan. LAN menyusun Kurikulum dan pedoman penyelenggaraan PEN untuk mencapai tujuan pembelajaran PEN.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Lampiran file: 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat