Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018

Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Peraturan LAN
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2018
Sumber
BN 2018/ NO 1127; PERATURAN.GO.ID: 23 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 42631 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan LAN No. 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan