Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan LAN No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN.2021/No.437, peraturan.go.id: 3 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2019
ERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SUMBANGAN PEMBINAAN PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA YANG BERPRESTASI
2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 6, BN. 2019 No. 305, www.peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sumbangan Pembinaan Pendidikan Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Yang Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administasi Negara, perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sumbangan
Pembinaan Pendidikan bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu
Administrasi Lembaga Administrasi Negara yang Berprestasi;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administasi Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5858)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif
atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku
pada Lembaga Administasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 102, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6221);
4. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
5. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 14);
Mengatur tentang ketentuan umum; besaran dan penerima pengenaan tarif bagi mahasiswa yang berpestasi; Persyaratan penerima pengenaan tarif bagi mahasiswa yang berprestasi; Tata cara pengenaan tarif bagi mahasiswa yang berprestasi; Monitoring dan evaluasi; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
12 halaman dengan lampiran
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan LAN No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1800)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 1, BN.2018/NO.64; PERATURAN.GO.ID: 5 HLM
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan LAN No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Mengubah :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN 2018/ NO 334; PERATURAN.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan LAN No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Mencabut :
Perka LAN No. 36 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Perka LAN No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan LAN No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
PERUBAHAN - TUNJANGAN KINERJA - PEGAWAI - LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA - lan
2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN 2023 (290): 6 Halaman, jdih.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Kedua atas Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 22 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pelaksanaan sertifikasi Jabatan Fungsional Dosen, sehingga perlu dihapus.
Dasar Hukum Peraturan Lembaga administrasi Negara ini adalah: UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 79 Tahun 2018; dan Peraturan LAN No. 8 Tahun 2020.
Peraturan Lembaga administrasi Negara ini menghapus ketentuan Pasal 22 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1838) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 314).
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan LAN ini mengubah Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018.
Lampiran File: 3 Halaman
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan LAN No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Mencabut :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 525)
PERUBAHAN - JABATAN - KELAS JABATAN - LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA - lan
2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 1, BN 2023 (289): 3 Halaman, jdih.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan kebijakan pembinaan jabatan fungsional, perlu dilakukan penyesuaian jenjang jabatan dan kelas jabatan serta penghapusan jabatan fungsional di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dasar Hukum Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini dalah: UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 125 Tahun 2017; Perpres No. 79 Tahun 2018; dan Peraturan LAN No. 8 Tahun 2020.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mengubah lampiran Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Lampiran File; 9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat