PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Menemukan 48 peraturan dalam 0,002 detik

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BMKG No. 1 Tahun 2019 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Struktur Organisasi Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BMKG No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
  2. Peraturan BMKG No. 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi dan Stasiun Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BMKG No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
  2. Peraturan BMKG No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
  3. Peraturan BMKG No. 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.05 Tahun 2Ol2 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geolisika.
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mencabut
  1. Perka BMKG No. KEP.1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  2. Peraturan Kepala BadanMeteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Arsip Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BMKG No. 6 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BMKG No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
Mengubah
  1. Peraturan BMKG No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
  2. Peraturan BMKG No. 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mencabut
  1. Perka BMKG No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.11 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 340) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Tetap Pelaksana Harian Jabatan Struktural di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
  2. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala BMKG Nomor KEP.009 Tahun 2010 tentang Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Peringatan Dini, Pelaporan, dan Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrem.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan