Peraturan Bupati (Perbup) NO. 307/DPMD/ 2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 307 /DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA BADAN USAHA MILIK DESA / BADAN USAHA
MILIK DESA BERSAMA DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuh kembangkan Usaha Ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi yang ada di Desa, perluadanya suatu Badan Usaha
Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama ;
b. bahwa untuk meningkatkan administrasi, kinerja Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersamadan untuk mengetahui
perkembangan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama, dilaksanakanPembinaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik DesaBersama ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati
tentang Pembentukan Tim Pembina Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama di KabupatenJembrana ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2006
Membentuk Tim Pembina Badan Usaha Milik Desa/BadanUsaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Jembrana dengansusunan keanggotaan Tim
sebagaimana tercantum dalamLampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
--
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 240/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 240/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 240/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN LOKASI PELAKSANAAN PROGRAM PERCEPATAN PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merealisasikan Strategi Nasional Penanggulangan Stunting untuk mewujudkan generasi
sehat cerdas perlu sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk terarahnya pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Jembrana perlu
ditetapkan desa-desa sebagai lokasi pelaksanaan program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Penetapan Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten
Jembrana Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Jembrana Tahun 2024, sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 226/TAN/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 226/TAN/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 226/TAN/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENUNJUKAN TIM VAKSINASI RABIES DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi masyarakat, mencegah penularan penyakit
hewan menular kepada manusia dan mengantisipasi penyebaranpenyakit rabies serta untuk dapat memberikan kekebalan/ antibodi
pada Hewan Penular Rabies di Kabupaten Jembrana perludilaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies;
b. bahwa untuk melaksanakan Vaksinasi Rabies di KabupatenJembrana, perlu menunjuk Tim Vaksinasi Rabies;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentangPenunjukan Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/UM/6/1981
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Menunjuk Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana dengannama Tim Vaksinasi Rabies sebagaimana tercantum dalam lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 196/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 196/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM PENILAI LOMBA POS PELAYANAN TERPADU DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penguatan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta mendorong
partisipasi masyarakat dan tertib administrasi di masingmasing Desa/Kelurahan maka perlu melaksanakan Lomba
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024, perlu membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024 dengan susunan keanggotaan Tim sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 103/KESBANGPOL/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103/KESBANGPOL/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 103/KESBANGPOL/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN TIM SELEKSI PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA TINGKAT KABUPATEN, PROVINSI DAN NASIONAL TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melancarkan kegiatan pelaksanaan kebijakan di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, BelaNegara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan,Bhinneka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan melalui seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten;
b. bahwa untuk melaksanakan kegiatan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Tim Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten,
Provinsi dan Nasional Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan KeputusanBupati tentang Penetapan Tim Seleksi Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional Tahun 2024;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 86/BAPPEDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 86/BAPPEDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 86 / BAPPEDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TIM REVIEW KINERJA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merealisasikan Strategi Nasional Penanggulangan Stunting untuk mewujudkan
generasi sehat cerdas perlu sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
b. bahwa sesuai dengan target penurunan stunting nasional pada tahun 2024 sebesar 14%, maka perlu
dilaksanakan review kinerja terhadap pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di
Kabupaten Jembrana
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Jembrana
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
Tim review sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATUdalam rangka pelaksanaan kegiatan review Kinerja
Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan mengacu kepada Petunjuk Pelaksanaan 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 19/BRIDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19/BRIDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 19/BRIDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN PANITIA LAUNCHING BRANDING JEMBRANA KOTA COKLAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Jembrana memiliki beragam potensi unggulan daerah diantaranya produk kakao yang
memiliki citarasa yang khas, yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah sebagai brand
daerah;
b. bahwa untuk memudahkan koordinasi dan terselenggaranya event-event dan kegiatan guna
mewujudkan pelaksanaan brand Kabupaten Jembrana sebagai Kota Cokelat, perlu dibentuk Panitia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Launching Branding Jembrana Kota Coklat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2023
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
-
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 41/BRIDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41/BRIDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 41/BRIDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN KABUPATEN JEMBRANA SEBAGAI KOTA COKELAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Jembrana memiliki potensi unggulan daerah diantaranya kakao yang menghasilkan produk
olahan cokelat dengan citarasa yang khas, yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah
sebagai brand daerah;
b. bahwa berdasarkan penyampaian rekomendasi kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Nomor: B-493/II.9/RI.00/10/2023, Kepala Daerah Kabupaten Jembrana untuk melakukan penyusunan
regulasi berupa peraturan perundang-undangan sesuai kewenangannya terkait dengan penetapan city branding
Kabupaten Jembrana Sebagai Kota Cokelat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Kabupaten Jembrana Sebagai Kota Cokelat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2020
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
-
-
2 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 372/DISKES/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 372/DISKES/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 372/DISKES/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Jembrana dan menimbulkan
masalah yang sangat kompleks baik dari segi medis maupun sosial ekonomi, sehingga diperlukan upaya
penanggulangan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan ;
b. bahwa dalam rangka koordinasi percepatan penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Jembrana,
perlu dibentuk Tim;
c. bahwa berdasarkan Pasal 28 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan
Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Keputusan Bupati Jembrana tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan
Tuberkulosis di Kabupaten Jembrana ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor Nomor 17 tahun 2023
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 tahun 2016
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019
Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Jembrana, dengan susunan keanggotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 324/DISKES/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 324/DISKES/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 324/DISKES/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PELAKSANAAN PEKAN IMUNISASI NASIONAL POLIO DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan memutus transmisi virus polio dan meningkatkan imunitas terhadap
penyakit polio maka akan diadakan Pekan Imunisasi Nasional Polio;
b. bahwa guna memenuhi standar pelaksanaan yang optimal, maka perlu dibentuk Kelompok Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten
Jembrana Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2l Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
Membentuk Kelompok Kerja Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Jembrana Tahun 2024 dengan
susunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2024.
-
-
-
7 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat