Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Belendung Kecamatan Klari
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa, berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Belendung Kecamatan Klari
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 203 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2023 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Calon Pengantin Keadaan Sehat Prima
ABSTRAK:
bahwa tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta untuk meneruskan keturunan sebagai generasi muda yang berkualitas dan melanjutkan perjuangan bangsa; bahwa generasi muda sebagai calon pengantin perlu untuk mempersiapkan diri menuju keadaan kesehatan yang prima agar dapat merencanakan keluarga dengan sehat, cerdas, dan bebas stunting, sehingga perlu adanya program
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; Perda No. 11 Tahun 2016;
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tanggung Jawab Bab III Kebijakan dan Strategi Bab IV Peran Serta Perangkat Daerah Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Evaluasi dan Pelaporan Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2023
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Semarang No. 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (3) huruf b
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, lokasi pemasangan alat peraga kampanye
pemilu di wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, jadwal yang mengatur hari, tanggal, jam, dan
tempat pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Rapat
Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di
wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati
Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta
Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum
di Wilayah Kabupaten Semarang perlu dicabut karena
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018
Tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta
Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kelurahan Kotakulon, telah diselenggarakan penegasan batas Kelurahan, yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan yang berbatasan dengan difasilitasi oleh Tim Penegasan Batas Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2013; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sumedang No. 12 Tahun 2012; Perbup Sumedang No. 141 Tahun 2021; Perbup Bupati No. 407 Tahun 2022; Perbup Sumedang No. 410 Tahun 20222; Perbup Bupati Sumedang No. 411 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 77 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 180 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Enrekang Nomor (180) Tahun 2021 tentang (KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA)
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021 Nomor 180), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sleman yang handal, profesional, dan berintegritas sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), perlu melaksanakan penegakan disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari pembinaan Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, berdasarkan ketentuan disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini, PPK pada
setiap instansi menetapkan disiplin PPPK;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewajiban dan Larangan; Disiplin Jam Kerja; Izin Perkawinan dan Perceraian; Hukuman Disiplin; Pemberhentian Sementara; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 21 hlm. Lampiran: 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Properti investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya tata
pemerintahan yang baik (good governance}, sistem
keuangan perlu diselenggarakan secara profesional,
terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan
pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang
Dasar 1945; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan
standar Akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu
adanya Kebijakan Akuntansi yang mendasari
penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukurn pelaksanaan Kebijakan Akuntansi maka
diperlukan pengaturan secara khusus mengenai
kebijakan akutansi properti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Properti Investasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistematika Kebijakan Akuntansi Properti Investasi terdiri atas: a. pendahuluan; b. definisi; c. properti investasi; d. Pengakuan; e. Pengukuran; f. penyajian properti investasi; g. Pengungkapan; h. alih guna; i. pelepasan; dan j. ketentuan transisi. Uraian Kebijakan Akuntansi Properti Investasi dimaksud
sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 77 Tahun 2023
PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan
Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; PP no 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Tebo No 15 Tahun 2021; Perda Tebo No 5 Tahun 2023.
PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keluarga merupakan bagian terkecil dilingkup
masyarakat yang memiliki peran penting dalam
mendukung keberhasilan pembangunan daerah,
melalui pembangunan manusia seutuhnya dan
pembangunan keluarga yang berpedoman pada nilai
agama, budaya dan kearifan lokal yang bertujuan
untuk mewujudkan keluarga agamis, sejahtera,
berbudaya, dan modern;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan memperkuat institusi keluarga maka
perlu dilakukan upaya pembentukan dan optimalisasi
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi
Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,
Bupati berkewajiban menyusun kebijakan dan
menetapkan langkah-langkah yang terintegrasi dan
konvergen dalam pembentukan dan optimalisasi
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembentukan kampung Keluarga Berkualitas; Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Yang Berkualitas; Pendanaan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM, Jumlah Lampiran: 16 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat