Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; LHP BIG 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.7/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.E Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; LHP BIG 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.7/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.F Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; LHP BIG 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.7/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
26 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.H Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Per BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbud Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. Nomor 135.05/Kep.576-Pem/2020; Lap Hasil Pemeriksaan dari Badan Informasi Geospasial Nomor 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; Lap Hasil Pemeriksaan dari Badan Informasi Geospasial Nomor 4.7 /PBW/IGD.04.04/4/2023; Lap Hasil Pemeriksaan dari Badan Informasi Geospasial Nomor 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; Lap Hasil Pemeriksaan dari Badan Informasi Geospasial Nomor 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari Badan Informasi Geospasial Nomor: 4.10/PBW/IGD.04.04/4/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
26 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 15/2023 Tahun 2023
Perbup Kab. Sarolangun No. 37 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 15) disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 2A
(1) Perubahan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dari RKPD Tahun 2024, meliputi: perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
(2) Perubahan RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. BAB I : Pendahuluan;
b. BAB II : Evaluasi Hasil RKPD Triwulan II Tahun 2024;
c. BAB Il : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
d. BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
e. BAB V : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
f. BAB VI : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
g. BAB VII : Penutup.
(3) Perubahan RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) digunakan sebagai:
a. pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dalam rangka penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam penyesuaian Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) serta Rencana Kerja Perubahan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024; dan
c. bahan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
(4) Perubahan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024
ABSTRAK:
a. Untuk mewujudkan program Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2026 yang dijabarkan menjadi kegiatan, perlu disusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024;
b. Untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 dan Pasal 263 ayat (4) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Jambi, sebagai satu kesatuan yang utuh dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.55 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Peraturan Kepala Bapenas No.4 Tahun 2023; Perda Kabupaten Sarolangun No.8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sarolangun No,5 Tahun 2016; Perbup Sarolangun No.17 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyusunan Rencana Keraja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1A Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 6 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PP NO 60 Tahun 2014; UU NO 28 Tahun 2022; PEMENDES NO 15 Tahun 2011; PEMENDES NO 8 Tahun 2022; PEMENKEU NO 201/PMK.07/2022; PERDA NO 18 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati lampung timur tentang pedoman teknis penggunaan dana desa tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lampiran File: 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1C Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Di Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan rancangan anggaran
pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2023, Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Standar Biaya Umum di Desa Tahun 2023.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PERPRES NO 33; PEMENDAGRI NO 14 Tahun 2014; PEMEDES NO 8 Tahun 2022; PEMENKEU NO : 201/PMK-07/2022; PERDA NO 13 Tahun 2016; PERDA NO 18 Tahun 2016; PERDA NO 9 Tahun 2019.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang standar biaya umum di desa tahun anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1E Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1E, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tata Cara Pengalokasian Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 60 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 20 Tahun 2018; PEMEKEU NO 199/PMK.07/2017; PEMENDES NO 8 Tahun 2022; PEMEKEU NO 201/PMK.07/2022; PERDA NO 13 Tahun 2016; PERDA NO 18 Tahun 2016; PERDA NO 9 Tahun 2019; PERDA NO 5 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang tata car pengelokasian alokasi dana desa tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 11.A Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11.A, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 463
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. b a h w a k e t e n t u a n y a n g m e n g a t u r p e m b e r i a n t a m b a h a n
penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023 telah diatur dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023, dalam perkembanganya belum mengatur nomenklatur struktur jabatan yang ada pada satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Buton sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tähun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengclolaan dan Tanggung Jawab Kuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adiministrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerinth Nomor 1
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan;
14. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan
Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 652), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 225);
21. Peraturan Menteri Keangan Nomor 116/PMK.07/2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 991);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Pertauran Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Ta h u n 2021 Nomor 168);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
26. Peraturan Bupati Buton Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabuaten Buton
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 267);
27. Peraturan Bupati Buton Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Penegakan Disiplin Jam Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak
Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 376);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023
16 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1.a Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Mengubah Peraturan Bupati Buton Tengah No. 2 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1.a, Berita Daerah Kabupaten Tahun 2023 Nomor 484.a
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Tengah No 2 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, disebutkan bahwa selain tunjangan kesejahteraan, Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
b. Bahwa berdasarkan keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 610 Tahun 2022 tentang penetapan nilai wajar berdasarkan objek penilaian sewa gedung kantor, sewa rumah dinas, dan sewa kendaraan dinas pada lingkungan pemerintah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022 tentang hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembar Negara RI Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.
Mengubah ketentuan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Buton Tengah No. 2 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
Jumlah Halaman 3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat