Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32 / PRT / M / 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2023.
mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
mencabut Peraturan Bupati Magetan Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan
18
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 509
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Didanai Dari Dana Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga perlu pengaturan dalam pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 15);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1569);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2023 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 193);
21. Peraturan Bupati Buton Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 297);
22. Peraturan Bupati Buton Nomor 2 Tahun 2022 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 379);
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB VI PUBLIKASI
BAB V PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Noomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan, Kriteria dan Penghitungan Alokasi Dana Desa, Penyaluran ADD, Pemberian Insentif Ketua RW dan Ketua RT, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan ADD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil negara,meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong
profesionalitas dan akuntabilitas, serta meningkatkan disiplin kerja pegawai, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja pegawai aparatur sipil negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka
Surat Edaran Bupati Nomor 060/1597/ORTAL/2016 tentang Jam Kerja Pegawai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Hari Kerja dan Jam Kerja.Pengendalian dan Pengawasan,Ketentuan Peralihan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 entang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata N askah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 ten tang Pedoman Tata N askah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Jenis,Susunan,Bentuk Naskah Dinas,Pembuatan Naskah Dinas,Pengamanan Naskah Dinas,
Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas,Pengendalian Naskah Dinas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada
tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
-
-
76 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA PERANGKAT DAERAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil negara dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap fleksibilitas kerja pegawai aparatur sipil negara, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja perangkat daerah dan pegawai aparatur sipil negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara,
maka Keputusan Bupati Nomor 800/514/HK/2009 tentang Pelaksanaan Jam Kerja pada Instansi/Lembaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
9. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Hari kerja dan jam kerja,Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Keputusan Bupati Nomor 800/514/HK/2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
-
-
Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar
kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek, dan sub rincian
objek;
b. bahwa kode rekening pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah belum sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran anggaran pada objek belanja, rincian objek
belanja dan sub rincian objek belanja, dan penyesuaian anggaran atas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknis kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus F'isik (DAK F'isik), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (OAK
Non Fisik), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan yang
didanai dari anggaran transfer lainnya, maka Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 158
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Perat~ran Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
keputusan bupati tentang oerubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
(Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2023 Nomor 39)
-
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2024
DESA - PERSIAPAN - SUNGAI PAYANG ILIR - KECAMATAN - LOA KULU - PEMBENTUKan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2024/9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SUNGAI PAYANG ILIR DI KECAMATAN LOA KULU
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa perlu dilakukan penataan desa. Adanya aspirasi masyarakat Desa Sungai Payang
yang menghendaki dilakukan penataan desa berupa pemekaran desa. Prakarsa pemekaran desa tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, dalam hal Bupati menyetujui pemekaran desa, Bupati menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 1 Tahun 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Luas Wilayah, Batas Wilayah, dan Cakupan; 3. Pemerintahan Desa; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Pelaporan dan Evaluasi; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dana Klaim Jaminan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan program jaminan kesehatan berjalan dengan efektif dan efisien perlu
dikelola dengan baik dan benar sehingga pelayanan
kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan dapat
terlaksana sesuai dengan standar pelayanan yang
ditentukan;
b. bahwa program jaminan kesehatan adalah program
perlindungan kesehatan kepada peserta yang sistem
pembiayaannya dikelola oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Bidang Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan,
Pemanfaatan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
Dana Klaim Jaminan Kesehatan pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tombahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4456):
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah
diubah, terakhir engan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Pepublik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5256) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lemharan Negara Republik Indonesia Nomar 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2022
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Keria meniadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 105 Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5372) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5731) ;
9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaan Daerah Kabupaien Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
11. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 26 Tahun 2023
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 26);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PENDANAAN
BAB IV PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KLAIM JAMINAN KESEHATAN
BAB V PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN SILPA
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat