Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD 2024 (13)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintah Daerah sesuai dengan tujuan dan arah kebijakan Pembangunan Daerah, salah satunya adalah pelaksanaan Perjalanan Dinas sebagai bentuk dari koordinasi, konsultasi dan evaluasi baik dengan Pemerintah Pusat, Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah lainnya maupun antar Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai kebutuhan, serta untuk pelaksanaan Perjalanan Dinas lebih terarah, bermanfaat, dan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan Daerah, perlu mengatur ketentuan terkait dengan Perjalanan Dinas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan
Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 2083);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 164);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
1 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
14.Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
15.Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II OBJEK DAN PELAKSANA,
BAB III PEMBUKUAN,
BAB IV INVENTARISASI,
BAB V PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
27
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan wahana pendidikan;
b. bahwa dalarn rangka menjamin ketersediaan layanan perpustakaan yang merata dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, perlu diatur standarisasi dalam pelayanan
perpustakaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perpustakaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 4774);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indnesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak
Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5599);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
11 . Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8
Tahun 2017 ten tang Standar Nasional Perpustakaan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 699);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN
BAB III JENIS DAN BENTUK PELAYANAN
BAB IV PROSEDUR PELAYANAN
BAB V WAKTU DAN PETUGAS PELAYANAN
BAB VI INSENTIF PETUGAS LAYANAN
BAB VII KERJASAMA LAYANAN PERPUSTAKAAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2024.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 tahun 2023.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis ASB, Penerapan ASB, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
383 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Insentif Pemungutan Pajak merupakan tambahan
penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas
kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Pajak,
sehingga upaya penggalian dan pengelolaan Pendapatan
Asli Daerah dapat lebih optimal; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance), khususnya
dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak dan
Retribusi, Pemerintah Daerah dapat memberikan Insentif
bagi Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi
yang mencapai kinerja tertentu; bahwa guna kepastian hukum pemberian insentif
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibutuhkan
sebuah pedoman pemberian insentif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sumber dan Besaran Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan pelayanan yang sesuai dengan
pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang
bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal, perlu menetapkan Rencana Aksi Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan
Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun
2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendataan, Pemutakhiran dan Sinkronasi Data, Integrasi SPM, Strategi Penerapan SPM, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
112 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu dibangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu dilakukan upaya pengaman yang memadai dan handal dalam melindungi informasi dari resiko penyalagunaan dan penyangkalan terhadap data dan perlu pelindungan sistem elektronik yang dilaksanakan diantaranya melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah wajib menggunakan Sertifikat Elektronik pada setiap layanan publik dan layanan pemerintah berbasis elektronik;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. jenis dan format NDE;
b. penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
c. pemanfaatan dan layanan Sertifikat Elektronik pada SPBE;
d. tata cara permohonan penerbitan dan pencabutan Sertifikat Elektronik;
e. masa berlaku Sertifikat Elektronik;
f. kewajiban, larangan, dan penyimpanan bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; dan
g. penyelenggaraan operasional dukungan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
14 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 12 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Daerah Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 /PMK.07 /2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07 /2018, Peraturan Menteri Keuangan Nornor 48/PMK.03/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nornor 1 Tahun 2024.
Materi pokok : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini
, adalah: jenis Pajak dan Masa Pajak; NPWPD; PBB-P2; BPHTB; Pajak Reklame
; PBJT; PAT; OPSEN; tata cara penghapusan pajak; pemeriksaan Pajak
; surat ketetapan Pajak dan surat tagihan Pajak; penagihan Pajak
; kedaluwarsa
; penghapusan piutang Pajak
; keberatan
; banding
; gugatan Pajakr. insentif fiskal bagi pelaku usaha; keringanan
, pengurangan
, pembebasan, penghapusan atau penundaan pembayaran atas pokok Pajak, dan/ atau sanksinya
; pengembalian kelebihan pembayaran Pajak; u. kerja sama optimalisasi pemungutan Pajak dan pemanfaatan data; sistem dalam jaringan Pajak Daerah; perforasi
; dokumen pemungutan Pajak; dan tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Jumlah halaman : 235 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kecurangan (fraud) yang berbentuk tindak pidana korupsi, penyalahgunaan aset, dan Kecurangan pada pelaporan di lingkungan Pemerintahan Daerah harus dikendalikan agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sejalan dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa proses penyelenggaraan Pemerintah Daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan Pengendalian Kecurangan sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Strategi pengendalian kecurangan, Lingkungan pengendalian kecurangan, Satuan tugas pengendalian kecurangan, Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat