Penjabaran - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Tahun Anggaran 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD.2007/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2007 tentang APBD Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Perbup Batang Hari tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2007 sebagai Landasan Operasional APBD Tahun Anggaran 2007.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahhun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2007.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angaran 2007 Sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 1985; Sebagaimana
Telah Diubah Dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Kemendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2007.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyetaraan Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Di Pekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80/KBP/M.PAN/9/2003 tentang Penyetaraan Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, perlu segera untuk segera ditindaklanjuti; Penyertaan jenjang jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud perlu segera ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 2002; PP No.25 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000.
Penyetaraan jenjang jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan secara penuh pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai berikut: a. Tingkat Kabupaten: 1) Sekretaris; 2) Wakil Sekretaris; 3) Kepala Sub Bagian; 4) Sekretaris Unit Tingkat Kabupaten; 5) Wakil Sekretaris Unit Tingkat Kabupaten; 6) Kepala Seksi Unit Tingkat Kabupaten. b. Tingkat Kecamatan: 1) Sekretaris; 2) Kepala Sub Seksi. c. Tingkat Kelurahan/Ranting: 1) Sekretaris; 2) Kepala Urusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2007/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007-2011
ABSTRAK:
bahwa upaya mempercepat pengentasan kemiskinan merupakan penjabaran strategi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Rembang (RPJM) Tahun 2006-2010; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan acuan penanggulangan kemiskinan yang menyeluruh dan terpadu antar sektor dan antar stakeholders
, secara terarah, terencana, dan, terkoordinasi, maka perlu disusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007-2011;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Nasional Nomor 05/KEP/MENKO/KESRA/11/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini menatur tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007-2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pemeriksaan Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab Bekasi Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran I Huruf O Peraturan Bupati Bekasi Nomor 16 Tahun 2005 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2007
PERBUP - URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINOUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2007/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berkaitan dengan pelayanan one stop seNice (OSSJ di
Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor
39 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banyumas perlu disempurnakan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas perlu
menetapkan kembali Peraturan Bupati Banyumas tentang Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banyumas.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor a Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menten Dalam NegerI Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004
Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat