PERBUP - URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINOUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2007/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa berkaitan dengan pelayanan one stop seNice (OSSJ di
Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor
39 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banyumas perlu disempurnakan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas perlu
menetapkan kembali Peraturan Bupati Banyumas tentang Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banyumas.
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor a Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menten Dalam NegerI Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004
- Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
- 30 hlm
|