Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan beberapa ketentuan yang diamanatkan dalamn Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
Udang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Panitia Pemilihan BPD
Bab III Pembentukan BPD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
Keputusan Bupati Nomor 144/29 Tahun 2001 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Administrasi Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan tertib administrasi ditingkat kecamatan diperlukan Administrasi Kecamatan yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi bagi semua kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Administrasi Kecamatan;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Model dan jenis Buku Register Administrasi Kecamatan, pembagian tugas Sekretaris Kecamatan dan beberapa Kepala Seksi (Kasi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pertanggungjawban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2006, maka perlu untuk menjabarkan pertanggungjawaban Pelaksanaan Angggaran sebagaimana dimaksud; Untuk menindaklanjuti sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2006 yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; Perda Kukar No.2 Tahun 2005; Perda Kukar No.12 Tahun 2007.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2006 sebagai berikut: 1. Jumlah Realisasi Pendapatan = Rp 4.231.670.392.162,35 ;2. Jumlah Realisasi Belanja= Rp 3.584.919.451.770,10 ;3. Jumlah Realisasi Pembiayaan Neto= Rp.464.506.579.831,95 Sisa lebih pembayaran anggaran Tahun Berkenaan Rp 1.111.257.520.224,20
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2007.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Jembrana 2007-2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Rencana Aksi Nasioanl Pemberantasan Korupsi
(RAN-PK) 2004-2009 pertu disusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan
Korupsi (RAD-PK )
b. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna bersih
dan bertanggungjawab serta bebas dari Korupsi Kolusi dan Nefotisme
dipandang per1u menyusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi
(RAD-PK) Kabupaten Jembrana 2007-2010.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Jembrana Tahun 2007- 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2065; lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005;
Pasal3
Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Jembrana 2007-2010 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasanTindak Pidana Korupsi dan lnpres Nomor 5 T ahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2007.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Kelurahan di Kabupaten Tegal Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa kelurahan merupakan Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Oleh karena itu perlu dukungan dana/pembiayaan untuk kelancaran kegiatan dimaksud; bahwa PP no 73 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Kelurahan tidak diatur secara jelas prosentase pembagian dana bagi Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Kelurahan di Kab Tegal Tahun 2007;
UU No 13 tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; Keppres No 80 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2007; Perbup Tegal No 4 Tahun 2007; Perbup Tegal No 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber-sumber keuangan kelurahan, bantuan dana kelurahan, mekanisme pencairan dana bantuan kelurahan, pertanggungjawaban dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2007.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2007/14 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Modal Bagi Koperasi Pengelola Agribisnis Di Kabupaten Majalengka Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2007
PERBUP - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.20014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 14 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006;
Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanan Pemilihan Kepala Desa; Pengawasan Pemilihan Kepala Desa; Pelantikan Kepala Desa; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2007.
61 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat