KRITERIA, TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2008/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria, Tata Cara Pemberian dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, maka diaggap perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria, Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga untuk Tanggap Darurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tk.II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor OS, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
.•
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7. Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59-Tahun 2007.
8. Peraturan Dearah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05
Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2006 Nomor 05)
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG KRITERIA, TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT.
Pasal 1
(1) Kriteria yang dapat dibantu Dana Tak Terduga akibat
Bencana Alam yakni: a. Gempa Bumi b. Tanah Longsor c.Banjir
d.Tsunami.
e. Angin Kencang/ Angin Puting Beliung f. Kebakaran
(2) Kriteria yang dapat dibantu Dana Tak Terduga akibat
Kerusuhaan yakni :
a. Kerusuhan Antar Suku b.Kerusuhan Antar Agama c. Kerusuhan Antar Ras d.Kerusuhan Antar Bangsa
(3) Kriteria yang dapat dibantu akibat kejadian luar biasa
yakni:
a. Wabah Penyakit.
b.Kekurangan Bahan Makanan/Pangan akibat gaga!
panen.
Pasal 2
Pengeluaran Belanja Tak Terduga untuk Tanggap Darurat berdasarkan kebutuhan yang diusulkan dari Instansi/Lembaga/SKPD berkenan setelah mempertimbangkan efesiensi dan efektifitas serta menghindari adanya tumpang tindih pendanaan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah.
Pasal 3
Pimpinan Instansi/Lembaga/SKPD penerima dana tanggap darurat bertanggungjawab atas penggunaan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib menyampaikan laporan realisasi/ pertanggungjawaban tertulis kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Bupati.
Pasal 4
Besarnya pengeluaran belanja tak terduga untuk penggunaan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan dengan Keputusan Bupati berdasarkan usulan dari Instansi/Lembaga/SKPD yang memanfaatkan dana tersebut.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini berlaku surut mulai tanggal
02 Januari 2008.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dalam Serita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal.Nomor 06 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2006 Nomor 25); bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan hasil penarikan Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal dipandang perlu untuk mengatur kembali Pembagian Hasil Penarikan Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten T~gal Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nornor 23 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 tahun 2007; Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2008.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2008/No.2 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2008 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang petunjuk Pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1977; PP No 29 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 42 Tahun 2002; Keppres No 80 Tahun 2003; Inres No 7 Tahun 1999; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 30 Tahun 2007; Pergub Jateng No 83 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo no 1 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 18 Tahun 2007; Perbup No 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, perubahan, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD, pengelolaan BMD, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
83 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) GRATIS
ABSTRAK:
a.
a. bahwa peneyelenggaraan urusan administrasi kependudukan adalah merupakan kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, sehingga Penerbitan KTP sebagai salah satu bagian urusan administrasi kependudukan tidak perlu ada pembebanan biaya kepada penduduk;
bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor
3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4548);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan ( Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Nomor RI Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4736);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Oraganisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Nomor RI Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
1. KETENTUAN UMUM
2. WAJIB KTP
3. MASA BERLAKU KTP
4. PERSYARATAN DAN MEKANISME
5. BIAYA PENERBITAN KTP
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2008.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Petunjuk Pelaksanaan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; Perda Kab. PPU 8 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 7 Tahun 2007.
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2007
Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Berita Acara Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2008.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2008
PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 sebagai landasan operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2008.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; UU No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2008.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008
Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Majalengka
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD 2008/2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2008.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008
PEDOMAN - TEKNIS - TATA - CARA - PENGELOLAAN - DAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA - HIBAH - PEMILIHAN - UMUM - BUPATI - DAN - WAKIL - BUPATI - SUMEDANG - TAHUN - 2008 - PADA - KOMISI - PEMILIHAN - UMUM - KABUPATEN - SUMEDANG
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD 2008/No.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2008 Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumedang tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan dan Pertangungjawaban Belanja Hibah Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2008 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan PP No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah untuk terakhir kalinya dengan Perpres No. 85 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2007; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan dan Pertangungjawaban Belanja Hibah Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2008 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penetapan Atasan Langsung Bendahara, Bendahara, Atasan Langsung Bendahara Pembantu, dan Bendahara Pembantu; Tugas dan Tanggung Jawab Atasan Langsung Bendahara, Bendahara, Atasan Langsung Bendahara Pembantu, dan Bendahara Pembantu; Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Pemilu; Penatausahaan dan Pembukuan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat