Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008

Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2008 Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2008 Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
16 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2008
Tanggal Berlaku
16 Januari 2008
Sumber
BD 2008/No.2
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 188 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan