RETRIBUSI PASAR DAERAH - PEMBERIAN BAGI HASIL PENDAPATAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah Kepada Desa/Kelurahan yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai Turunan Keputusan DPRDS No 24/51/Dprds tanggal 29 September 1953 Pasar-Pasar Daerah yang dikelola Pemda, terhadap Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi Pasar Daerah diberikan bagi hasil dari pendapatan kotor pungutan retribusi Pasar; bahwa untuk tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemberian bagi hasil sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur besarnya prosentase bagi hasil dari pendapatan kotor pemungutan retribusi Pasar Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi Pasar Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 1 Tahun 1982; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Kab Purworejo no 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bagi hasil atas pendapatan retribusi pasar daerah kepada desa/kelurahan lokasi pasar daerah sebanyak 3% dari pendapatan kotor retribusi masing-masing pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2008.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Pemerintah tentang
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak
tanggal 24 Mei 2008 maka perlu disesuaikan penetapan
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan; bahwa Tarif Dasar Angkutan Penurnpang Umum
Perdesaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Rembang Nomor 188 Tahun 2005 tentang Penetapan Tarif
Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan
di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai dengan
keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan kembali Tarif Dasar
Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP. 288 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang dengan Mpbil Bus Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 188 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasar Pertimbangan
Obyektif Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal maka berdasarkan
pertimbangan obyektif adanya kenaikan harga kebutuhan
pokok menjelang hari raya Idul Fitri maka dipandang perlu
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif tersebut dalam
huruf a , Pemerintah Kabupaten Tega! telah mengalokasikan
anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan menjelang
hari raya Idul Fitri kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tegal tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasar
Pertimbangan Obyektif Kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Tahun 2008 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeritah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif adanya kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMANFAATAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) TYPE D BIREA DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN LAINNYA DI KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/NO.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMANFAATAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) TYPE D BIREA DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN LAINNYA DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3
Tahun 2008 tentang Retribusi
Pemanfaatan Pangkalan Pendaratan Ikan
(PPI) Type D Birea Dan Pangkalan
Pendaratan Ikan Lainnya Di Kabupaten
Bantaeng dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 Nomor 3
tanggal 3 Maret 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 56 -
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1990 tentang Usaha Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3708)
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 256,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4058);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1999 tentang Angkutan Perairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3907);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 57 -
12.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000
tentang Kelautan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3929);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 58 -
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2007 Nomor 24);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
NOMOR 25 TAHUN 2008
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3, Banyumas Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Sendang Mas merupakan
Sekolah Menengah Kejuruan seni dan budaya yang bertujuan
untuk mempertahankan dan mengembangkan seni dan budaya
Banyumasan; bahwa Yayasan Sendang Mas selaku pengelola Sekolah
Menengah Kejuruan Sendang Mas, berdasarkan surat Kepala
Yayasan Sendang Mas nomor 054/SMK.SM.II/MN/2008 tanggal 24
April 2008, bermaksud mengalihkan pengelolaan Sekolah
Menengah Kejuruan Sendang Mas kepada Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya
pendidikan kejuruan yang berorientasi pada seni dan budaya
Banyumasan, perlu mengalihkan pengelolaan Sekolah Menengah
Kejuruan Sendang Mas kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 3 Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tatakerja; Rincian Tugas; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah Untuk Melaksanakan Koordinasi Tugas-Tugas Pemerintahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya evaluasi dan penataan kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, maka Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 09 Tahun 2005 Tentang Pendelegasian
Wewenang Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris
Daerah untuk Melaksanakan Koordinasi Tugas-tugas
Pemerintahan, dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu
disempurnakan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2008;
Materi Pokok: Pendelegasian
Wewenang Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris
Daerah untuk Melaksanakan Koordinasi Tugas-tugas
Pemerintahan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 09 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah untuk Melaksanakan Koordinasi Tugas-tugas Pemerintahan
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2008
dinas tenaga kerja dan transmigrasi - pendayagunaan fasilitas latihan kerja dan biaya pelatihan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2008/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Fasilitas Latihan Kerja dan Biaya Pelatihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan peranan dan fungsi fasilitas latihan kerja yang ada di UP TD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo, perlu upaya pendayagunaan fasilitas latihan kerja tersebut secara optimal; bahwa dalam rangka optimalisasi pendayagunaan fasilitas latihan kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk memberikan pedoman dalam peningkatan peranan dan fungsi fasilitas latihan kerja dan pembebanan biaya pelatihan kerja kepada pengguna fasilitas UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pendayagunaan Fasilitas Latihan Kerja dan Biaya Pelatihan Kerja Pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, khususnya dengan adanya Peraturan Pelatihan Kerja dari BUMN, BUMD dan Perusahaan, maka Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahu n 2006 tentang Pendayagunaan Fasilitas Latihan Kerja dan Biaya Pelatihan Kerja Pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 T ahun 2008 sudah tidak sesuai lagi, sehingga peraturan tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Fasilitas Latihan Kerja da.i Biaya Pelatihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tah un 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 02/MEN/1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep-1936/M/SJ/1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendayagunaan Fasilitas Latihan Kerja dan Biaya Pelatihan Kerja Pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2008.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 24 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2008/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun2008
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat