PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DAN TENAGA HARIAN LEPAS (THL) - TAMBAHAN KESEJAHTERAAN
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2009/No. 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Kesejahteraan Kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Tegal Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja Pegawai lidak Tetap (PTT) Kabupaten
Tegal maka dipandang perlu memberi tambahan kesejahteraan kepada
Pegawai lidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten
Tegal Tahun 2009 ;bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif sebagaJmana tersebut dalam
huruf a, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan anggaran
untuk pemberian tambahan kesejahteraan kepada Pegawai Ttdak Tetap
(PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Tegal Tahun 2009 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka pertu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
pemberian tambahan kesejahteraan kepada Pegawai Ttdak Tetap (PTT)
dan dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Tegal Tahun 2009 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeritah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 39 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian Tambahan Kesejateraan Kepada Pegawai Tidak Tetap {PTT) dan dan Tenaga Harian Lepas (THL) Tahun 2009 yang besarnya berdasarkan penerimaan gaji Pegawai Tidak Tetap {PTT) dan dan Tenaga Harian Lepas (THL) bulan Juni 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2009
peraturan bupati - jarak minimal pendirian perusahaan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2009/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Banyumas Nomor4 Tahun 2001 Tentang Jarak Minimal Pendirian Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras Di Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan
Penyosohan Beras merupakan sarana produksi pangan yang
mempunyai peranan vital dalam kehidupan perekonomian
masyarakat; bahwa pada saat ini, Perusahaan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dibutuhkan oleh masyarakat dan dapat
menimbulkan dampak sosial sehingga keberadaannya perlu
memperhatikan tingkat kejenuhan perusahaan pada tiap-tiap
kecamatan ; bahwa Keputusan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2001
tentang Jarak Minimal Pendirian Perusahaan Penggilingan
Padi, Huller dan Penyosohan Beras di Kabupaten Banyumas
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Keputusan Bupati
Banyumas Nomor 4 Tahun 2001 tentang Jarak Minimal
Pendirian Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan
Penyosohan Beras di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 7 Tahun 1992.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pencabutan Keputusan Bupati Banyumas Nomor4 Tahun 2001 Tentang Jarak Minimal Pendirian Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras Di Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2009.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009
Struktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 149 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dari Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 149 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok, uraian tugas dan fungsi unsurunsur organisaslnYa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Fungsi unsur-unsur organisasi Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Balangan;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2009
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk sangat berperan dalam upaya meningkatkan prodliksi dan produktivitas hasil
pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa dengan adanya fluktuasi harga pupuk bagi kebutuhan masyarakat petani, perlu
menetapkan kembali kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian Tahun Anggaran 2009 pada setiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten
Luwu Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1990 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat
II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4079);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/ MPP/
Kep/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan Jasa yang Beredar di
Pasar;
10. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 08/ Kpts/ TP.260/1/2003, tentang
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An Organik;
11. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 175/ Kpts/ KP .150/3/2003 tentang
Pembentukan Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
12. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237/ Kpts/ OT.210/1/2003 tentang
Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An Organik;
13. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/
PER/ 6/ 2008, tentang Perdagangan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian;
14. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 42/Permentan/OT.140/9/2008
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pertanian Republik Indonesia Nomor 57/ Permentan/ OT.140/ 11/ 2008;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 179).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
NOMOR 16 TAHUN 2009
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2009/NO.5 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tata Kelola RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yg menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah kabupaten dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah. RSUD Dr. H. Mohamad Rabain telah ditetapkan sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh yang ditetapkan dengan keputusan bupati. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 159.b/Menkes/Per/II/1988; Permenkeu No. 10/PMK.02/2002; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Kepmenkes No. 1151/Menkes/SK/XII/1993; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 38 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pola tata kelola RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, prinsip pola tata kelola, pola tata kelola korporasi, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Non Komersial Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2007, UU No 35 Tahun 2007, UU No 10 Tahun 2008, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Peraturan KPU No 19 Tahun 2008, Perda Kab Pontianak No 3 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Linkup; Pengaturan Penyelenggaraan Reklame Non Komersial; Ketentuan Pemasangan Reklame; Penertiban Reklame; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2009.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Penjulan Bekas Drum Aspal dan Pengembalian Brak Kerja (Direksi Keet) Pekerjaan Pembangunan Fisik di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
Bahwa Perbup kendal No 87 tahun 2007 perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 1965; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 6 tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 38 tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 tahun 2009; Permendagri No 15 tahun 2006; Permendagri No 16 tahun 2006; Permendagri No 17 tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : standar harga penjualan bekas drum aspal dan pengembalian brak kerja (direksi keet) pekerjaan pembangunan fisik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2009.
Perbup Kendal No 87 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Smber Pendapatan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas Pengelolaan Keuangan Desa
Bab III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab IV Struktur APBDesa
Bab V Penyusunan Rancangan APBDesa
Bab VI Perubahan APBDesa
Bab VII Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Bab VIII Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa
Bab IX Pengelolaan ADD Dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bab X Arah Penggunaan Sumber Keuangan Desa
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pelaporan, Pertanggungjawaban ADD, Bagi Hasil, Pajak dan Retribusi Daerah dan APBDesa
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga pertu menetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Penerima Program JKRS
Bab III Prinsip Penyelenggaraan
Bab IV Pemberia Pelayanan Kesehatan
Bab V Jenis Pelayanan
Bab VI Kelembagaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 218 Tahun 2006 dicabut.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat