Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat