Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Pelayan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartenegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara, maka
dipandang perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dimaksud; Untuk maksud di atas, perlu segera menetapkan Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Inpres No.1 Tahun 1995; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Pendelegasian kewenangan di bidang pelayanan, penerbitan izinnya ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu atas nama Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara. Perizinan yang sifatnya khusus terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Bupati Kutai Kartanegara.
Perizinan tertentu meliputi :a. Izin Lokasi; b. Izin Penetapan Lokasi; c. Izin untuk pendirian Rumah Sakit; d. Izin untuk pendirian hotel; e. Izin untuk pendirian pasar modern; f. Izin untuk pendirian SPBU/pompa bensin;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2009.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2009
kesehatan - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI PENANGGULANGAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME (AIDS)
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2009/No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten
Sukoharjo perlu dibentuk Komisi Penanggulangan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Pcrntunm Presidcn Nomor 75 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, organisasi, sekretariat, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2009.
Pcraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2005 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 43 Tahun 2009
PERBUP Kab. Cianjur No. 56 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Pendirian DAN Pelayanan Koperasi Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 14 ayat (2) jo. Pasal
19 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Pendirian dan Pelayanan Koperasi, maka dipandang perlu
menetapkan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat
Pembayaran Retribusi Izin Pendirian dan Pelayanan Koperasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata
Cara Pengetahuan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar
Koperasi serta Petunjuk Pelaksanaannya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 8);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3692);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3591);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3718);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Pendirian dan Pelayanan Koperasi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2006 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
23. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2009
PERBUP Kab. Jepara No. 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009
Mengubah
Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa administrasi penyerahan hasil kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009 mengalami perubahan yaitu dari penyerahan hasil kegiatan menjadi laporan hasll kegiatan, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Deerah Kabupaten Jepara Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran yaitu pada Lampiran BAB IX.F diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemeriksaan Penunjang Diagnostik Ultrasonografi di Puskesmas Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Masyarakat, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Klaten tentang Penentuan Tarif Pemeriksaan
Penunjang Diagnostik Ultrasonografi di Puskesmas Kabupaten
Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya pemerlksaan penunjang diagnostik Utrasonografi di Puskesmas sebagaimana dimaksud pada Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat, dilakukan secara bertahap dengan besaran tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp30.000,00 ( tiga puluh ribu rupiah ) untuk pemeriksaan penunjang diagnostik Ultrasonoqrafi, dan Rp13.200,00 ( tiga belas ribu dua ratus rupiah) sebagai jasa tindakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009. Ringkasan Penjabaran APBD dimaksud sebagaimana dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Camat dan Lurah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun pedoman tentang pakaian dinas Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, penggunaan pakaian dinas untuk Kabupaten ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pakaian Dinas Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1990; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 1980; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas Camat dan Lurah; Pemakaian Atribut; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
15 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat