Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengaturan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 201 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa atas Prestasi Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 200 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 135 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 197 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 197, BD.2009/No.34 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUKS) dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUKU)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Usaha Ketenagalistrikan Daerah maka dipandang perlu diatur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (UIKS) dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUKU). bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Kepmen ESDM Nomor 1455.K/40/MEM/2000; Kepmen ESDM Nomor 2046.K/40/MEM/2001; Kepmen ESDM Nomor 1752.K/34/MEM/2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 – 67 tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUKS) dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUKU)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 193 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 193, BD.2009/No.48 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009
tata kerja-unit pelaksana teknis-badan keluarga berencana
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 190, BD.2009/No.47 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 189 Tahun 2009
tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas kehutanan dan perkebunan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 189, BD.2009/No.46 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 188 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 188, BD.2009/No.45 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
49 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 187 Tahun 2009
tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas pengelolaan sumber daya air dan energi
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 187, 6/4/2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi, Sumber Daya Mineral Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi, Sumber Daya Mineral Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 186 Tahun 2009
tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas pekerjaan umum
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 186, BD.2009/No.43 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
42 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat