PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Bupati (Perbup)

Menemukan 118.630 peraturan dalam 0,808 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Koperasi, UMKM
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 473 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pendidikan
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 460 Tahun 2009
Pangan, Pertanian dan Peternakan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 432 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 423 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 411 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 395 Tahun 2009
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 386 Tahun 2009
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 370 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan Standar/Pedoman
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan