Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 473 Tahun 2009

Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini menjabarkan maksud,tujuan,dan fungsi; prinsip MBS; Kinerja MBS; Tahapan implementasi MBS; Pembiayaan; lain-lain terkait elaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS) pada sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 473 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
473
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
30 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2009
Tanggal Berlaku
30 Juli 2009
Sumber
BD.2009/No. 59 Seri E
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 132 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan