Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur
ABSTRAK:
bahwa penetapan dan penegasan desa perlu
diselenggarakan demi kemaslahatan masyarakat sesuai
dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan
terhadap batas Desa, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa Kalongan Kecamatan Ungaran
Timur Kabupaten Semarang; bahwa untuk memberikan arahan dan kepastian hukumsesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan BatasDesa diperlukan pengaturan tentang batas desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kalongan
Kecamatan Ungaran Timur;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Batas Desa Kalongan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pembangunan Daerah agar dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran perlu adanya Perencanaan Pembangunan Daerah yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip perencanaan yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan nasional;bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam penyusunan rencana pembangunan Daerah yang sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan diperlukan pengaturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu mengatur tata cara Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN PENDEKATAN;RPJPD;RPJMD;RENSTRA PD;RKPD;RENJA PD;PENGENDALIAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;SISTEM INFORMASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH;PERAN SERTA MASYARAKAT;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2024.
54 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka terdapat Perubahan/ Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, Perubahan/ Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama, dan Perubahan/Pergeseran atas uraian dari sub rincian objek belanja; berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja ditetapkan oleh Kepala Daerah; pertimbangan dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tulang Bawang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 56 Tahun 2005; PP NO 39 Tahun 2007; PP NO 22 Tahun 2008; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 56 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 13 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/ PRT/ M/2018; PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENKES NO 4 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; PERMENDAGRI 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 050-5889 Tahun 2021; PERDA NO 12 Tahun 2016; PERBUP NO 14 Tahun 2022; PERDA NO 6 Tahun 2023; PERBUP NO 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini menetapakan mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2024
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024 perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; Perpres No. 84 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Urnum dan Perumahan Rakyat No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perdikbudristek; No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 10 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Lampung No. 13 Tahun 2019; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Lampung Barat No. 6 Tahun 2023; Perda Lampung Barat No. 1 Tahun 2024; Perbup Lampung Barat No. 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
7 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 17 Tahun 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Perbup Kab. Gorontalo No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2024 (17)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Permendagri No 15 Tahun 2023 Huruf C.2.b angka 1, angka 2, angka 3, dan Huruf C.2.b angka 5c, perlu menetapkan perubahan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 15 Tahun 2004, UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 30 Tahun 1979, PP No 12 Tahun 2017, PP No 37 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 tahun 2023, Permenkeu No 204/PMK.07/2022, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023, PERDA Kab Gorontalo No 8 Tahun 2023, Perbup Gorontalo No 42 Tahun 2021, Perbup Gorontalo No 27 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
Tahun Anggaran 2025.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pandeglang No. 8 Tahun 2019; Perbup Pandeglang No. 39 Tahun 2020.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Penetapan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2024.
4 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 17 Tahun 2024
FASILITASI DAN TATA CARA PEMAKAMAN JENAZAH BAGI PEJABAT DAN MANTAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Fasilitasi dan Tata Cara Pemakaman Jenazah bagi Pejabat dan Mantan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghormatan kepada para Pejabat dan Mantan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang meninggal dunia, perlu fasilitasi dari pemerintah daerah dalam proses pemakaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi dan Tata Cara Pemakaman Jenazah bagi Pejabat dan Mantan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah;
UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 20 Tahun 2023, Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lampung Tengah No. 10 Tahun 2021,Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2020
Fasilitasi dan Tata Cara Pemakaman Jenazah bagi Pejabat dan Mantan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat akan pemenuhan hunian yang layak, aman, dan sehat, Pemerintah Daerah menyediakan dana stimulan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni;
b. bahwa guna menjamin ketertiban dan kelancaran dalam penyaluran bantuan untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Daerah agar tepat sasaran perlu dilakukan penyesuaian dalam tata cara pemberian bantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2017 Nomor 65)
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2024 (16)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa sehubungan dengan telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penadatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2017 Nomor 65) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan sebagian Urusan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan menjunjung hak-hak sipil warga negara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial; bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan agar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, perlu dilaksanakan penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penugasan Kepala Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Urusan Administrasi Kependudukan. Hal-hal yang diatur antara lain bahwa penyelenggaraan penugasan urusan Administrasi Kependudukan menjadi kewenangan Bupati, tata cara pelaporan pelaksanaan penugasan Desa dan/atau Kelurahan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi oleh Bupati, dan pembentukan Kios Pelayanan Adminduk Daring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat