Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 15, BN.2017/No.1857, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang Merupakan Kegiatan Utama di Kawasan Ekonomi Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 27 Tahun 2022
susunan - keanggotaan - dan - matriks - agenda - kelompok - kerja - sherpa - track - presidensi - g20 - indonesia - tahun - 2022
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 27, BN 2022 (27) : 11 Halaman, jdih.ekon.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Susunan Keanggotaan Dan Matriks Agenda Kelompok Kerja Sherpa Track Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditetapkan sebagai Ketua I Bidang Sherpa Track Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 37 Tahun 2020; Keppres No. 113/P Tahun 2019; Kepres No. 12 Tahun 2021; Dan PERMENKO NO. 8 tAHUN 2021
Pasal 9
Anggota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b bertanggung jawab dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Bidang I Sherpa Track Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, melalui Penanggung Jawab secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Lampiran file: 38 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan - menteri - koordinator - bidang - perekonomian - tentang - perubahan - kedua - atas - peraturan - menteri - koordinator - bidang - perekonomian - nomor - 7 - tahun - 2021 - tentang - perubahan - daftar - proyek - strategis - nasional
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 21, BN 2022 (21) : 4 Halaman, jdih.ekon.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas daftar Proyek Strategis Nasional dan/atau usulan Proyek Strategis Nasional serta untuk mengakomodasi perkembangan dan kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional maka diperlukan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2021; Perpres No. 75 Tahun 2014; Perpres No. 3 Tahun 2016; Perpres No. 37 Tahun 2020; Permenko No. 7 Tahun 2021 Dan Permenko No.8 Tahun 2021.
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas daftar Proyek Strategis Nasional dan/atau usulan Proyek Strategis Nasional serta untuk mengakomodasi perkembangan dan kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional maka diperlukan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional;
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Perubahan Kedua atas pertauran menteri koordinator bidang perekonomian noomo 8 tahun 2021 tentang perubahan daftar proyek strategis nasional
Lampiran file: 19 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2023
Fidusia dan Lembaga PembiayaanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 5, BN.2023 (201)/25 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung proyek pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah ditetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1
Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan;
b. bahwa demi keberlangsungan pembangunan Mass Rapid
Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan, perlu dilakukan perubahan komposisi pembebanan pinjaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan yaitu tentang Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan dan pinjaman yang mnejadi beban Pemerintah Pusat
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan
5 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 15 Tahun 2020
Permenko Perekonomian No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 15, BN.2020/No.934, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
Mencabut :
Permenko Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Nomor 5 Tahun 2014 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman untuk Membiayai Pembangunan Mass Rapid Transit di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan (Kampung Bandan-Lebak Bulus)
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 3, BN.2015/No.416, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 10, BN.2017/No.1634, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengenalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2017.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 1, BN.2021/No.510, jdih.ekon.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Tata Cara Penyusunan, Pemutakhiran, dan Penetapan Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 12, jdih.ekon.go.id: 4 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat