susunan - keanggotaan - dan - matriks - agenda - kelompok - kerja - sherpa - track - presidensi - g20 - indonesia - tahun - 2022
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 27, BN 2022 (27) : 11 Halaman, jdih.ekon.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Susunan Keanggotaan Dan Matriks Agenda Kelompok Kerja Sherpa Track Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditetapkan sebagai Ketua I Bidang Sherpa Track Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
- Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 37 Tahun 2020; Keppres No. 113/P Tahun 2019; Kepres No. 12 Tahun 2021; Dan PERMENKO NO. 8 tAHUN 2021
- Pasal 9
Anggota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b bertanggung jawab dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Bidang I Sherpa Track Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, melalui Penanggung Jawab secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
- Lampiran file: 38 hlm.
|