Bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas daftar Proyek Strategis Nasional dan/atau usulan Proyek Strategis Nasional serta untuk mengakomodasi perkembangan dan kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional maka diperlukan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat