Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 66 A ayat (3) UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nornor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagiah" dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S825/PK/2016 tanggal 23 Desember 2016 perihal Penyampaian Rincian dan Status Daerah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau yaitu : untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar 30%; untuk Pemerintah Kabupaten/Kota daerah penghasil sebesar 40% dan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota daerah lainnya sebesar 30%.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2076 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
menyatakan bahwa ketentuan mengenai kedudukan
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
menyatakan bahwa Gubernur dalam melaksanakan tugasnya
dapat dibantu 3 (tiga) staf ahli;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan
Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, 5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2076 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Sumatera Utara.
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penetapan Nomenklatur,
TUgas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Berita
Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009 Nomor 3) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tidak sesuai dengan Dinamika Pembangunan dan Perekonomian sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2005, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 4 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2016
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Instentif Pemungutan Pajak, Sumber Insentif, Besaran Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggunjawaban, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Provisni Kalimantan Timur, Dipandang Perlu Memberikan Kesempatan Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi;
B. Bahwa Untuk Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi, Setiap Pegawai Negeri Sipil Ditetapkan Dengan Tugas Belajar Atau Izin Belajar Oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
C. Bahwa Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Telah Diatur Mengenai Akreditasi Minimal Perguruan Tinggi Dan Pangkat/Golongan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Belajar Dan Izin Belajar;
D. Bahwa Peraturan Gubernur Nomo 61 Tahun 2010 Tentang Penetapan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tidak Sesuai Lagi Dengan Kondisi Dan Perkembangan Saat Ini Sehingga Perlu Diganti;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2005; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagiamana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.09 Tahun 2003; Kepres No.87 Tahun 1999; Perda No.9 Tahun 2016; KeKABKN No.13 Tahun 2002; KeKABKN No.2002 Tahun 2002; KeKABKN No.13 Tahun 2003; Pergub No.31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.14 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Persyaratan Administrasi PNS Tygas Belajar, Prosedur Dan Proses Pengajuan Penetapan Tugas Belajar, Pembiayaan Tugas Belajar, Kewajiban Dan Hak PNS Tugas Belajar, Sanksi tugas Belaar, Persyatratan Administrasi PNS Izin Belajar, Prosedur dan Proses Pengajuan Penetapan Izin Belajar, Pembiayaan Belajar, Kewajiban PNS Izin Belajar, Sanksi Izin Belajar, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pergub No.61 Tahun 2010
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2017
URAIAN JABATAN STRUKTURAL-SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD 2017/NO. 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, oleh karena itu perlu ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Balai Pelatihan Kesehatan
ABSTRAK:
MeIaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf d dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Balai Pelatihan Kesehatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; Uu No. 36 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; 4. PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Pergub No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014.
Materi pokok Pergub ini adalah panduan bagi Bapelkes dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan
pertanggungjawaban penyelenggaraan pelayanan yang bertujuan memenuhi kepuasan masyarakat,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan Mantir Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah.
ABSTRAK:
a. Bahwa pedoman pemberian bantuan penghasilan tetap bagi
Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, dan Mantir
Desa/Kelurahan se Kalimantan Tengah telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun
2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap
Bagi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan
Mantir Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah;
b. Bahwa pada perkembangannya besaran bantuan penghasilan
tetap yang diberikan perlu penyesuaian dengan
perkembangan dan perlu penyesuaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang,
Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan Mantir
Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 19;m58; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008;
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang,
Mantir Kecamatan, Dan Mantir Kelurahan/Desa Se-Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
Nomor 66) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang,
Mantir Kecamatan, Dan Mantir Kelurahan/Desa Se-Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
Nomor 66) diubah.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 4 ayat (5) huruf p Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang salah satunya Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berwenang melakukan pelayanan administrasi, menandatangani dokumen, menerbitkan dokumen perizinan dan nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan didelegasikan oleh Gubernur, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berhak memungut pembayaran dari setiap izin yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disetor ke Bendahara Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 076 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN POLA
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka pelaksanaan kinerja operasional Badan Layanan Umum Daerah diperlukan kepastian hukum terkait tunjangan jabatan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2011 Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Penambahan 1 ayat pada Pasal 46G yaitu
"Dalam hal pemimpin BLUD berasal dari non pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), maka diberikan honor kegiatan, uang lembur, uang sidang dan perjalanan dinas yang disetarakan dengan Eselon II"
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 98 Seri E1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 38 Seri E)
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat