Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bali
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan pangan dan gizi
dilaksanakan dalam satu kesatuan untuk
meningkatkan ketahanan pangan dan gizi
yang berkelanjutan guna mewujudkan
SDM yang berkualitas dan berdaya saing
Undang-uandang Nomer 64 tahun 1958
Undang-undang Nomer 25 tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomer 17 Tahun 2014
Peratutan gubernur mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daeah Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan UPT pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
19 hal, lampiran 4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2018
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI PROVINSI MALUKU UTARA-PENUNJUKAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, perlu didukung oleh perangkat daerah yang melaksanakan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu, sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; berdasarkan pertimbangan sebgaiamana dimaksud, perlu ditetapkan Pergub Maluku Utara tetang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu untuk Melakasanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU Pengelolaan Lingkungan No. 32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU Np. 44 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU NO. 7 Tahun 2014; PP No. 97 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2016; PP No. 121 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Provinsi Malut No. 7 Tahun 2012; Perda Prov. Malut No. 5 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu untuk Melakasanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelimpahan dan pelaksanaan kewenangan; pengaduan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pergub Maluku Utara No. 19 Tahun 2010 dicabut
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 108 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 12 Tahun 2017, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.1 Tahun 2009, UU No.22 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.108 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 50, pasal 57, pasal 67 Peraturan Gubernur Nomo 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Bahwa standar harga barang dan jasa daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017.
Bahwa untuk menyesuaikan perubahan harga barang dan jasa maka Peraturan Gubernur perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Mengubah Pergub DIY No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontingen Erupsi Gunung Merapi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 11 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Rencana Kontingensi, Ruang Lingkup, Sifat Rencana Kontingensi, Penyelenggaraan Rencana Kontingensi Gunung Merapi, Rencana Kontingensi Gunung Merapi, Evaluasi Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi, Kerja Sama, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 6 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAYANAN WISATA ARSIP PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah
Provinsi Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat dan anak sekolah khususnya dalam membantu
pelaksanaan pendidikan dan pengembangan wawasan
kesejarahan, kebangsaan dan pengembangan karakter
bangsa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur
menyelenggarakan layanan wisata arsip sebagai inovasi
layanan publik di bidang kearsipan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Timur tentang Layanan Wisata Arsip Pemerintah Provinsi
Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
peraturan ini mengenai layanan wisata arsip pemerintah provinsi Jawa Timur . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; layanan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah
merupakan unsur staf yang mempunyai tugas
membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan
dan pengoordinasian administratif terhadap
pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta
pelayanan administratif; Sekretariat Daerah yang diatur dalam
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
belum mewadahi beberapa fungsi pelayanan
administratif sesuai dengan perkembangan
kebutuhan Daerah, sehingga perlu diubah.
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan struktur, tugas dan fungsi dari Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Merubah sebagian Peraturan No 40 Tahun 2016
lampiran: 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah; berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggai 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Wilayah, Kelas A
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang masing-masing dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2018 tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa besarnya batas pagu Anggaran untuk uang persediaan
bendahara pengeluaran pada SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara
tahun 2018 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah di
ubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018 belum
memenuhi pelayanan administrasi perkantoran pada Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Batas Pagu
Anggaran Untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Rebublik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017 Nomor 10);
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018
tentang Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan Bendahara
Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 2). Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018 Nomor 3).
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat