Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai perwakilain pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangungan antar Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Sehingga perlu menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Pergub tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan TImur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Peermendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.22 Tahun 2018; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana kerja Pemda Kaltim Tahun 2019, yang memuat: rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah dan rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1(satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa secara efektif, efisien, terpadu serta mencegah terjadinya pembinaan dan pengawasan yang tidak terencana guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, perlu disusun kebijakan pembinaan clan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Gurbenur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum kabupaten yang mengatur pemerintahan desa, pembinaan kabupaten dalam rangka pemberian alokasi dana desa, pembinaan peningkatan kapasitas desa, pembinaan manajemen pemerintahan desa, pembinaan upaya percepatan pembangunan desa, pembimbingan teknis bidang tertentu yang tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah kabupaten, inventarisasi kewenangan provins! yang dilaksanakan oleh desa, pembinaan kabupaten terhadap penataan wilayah desa, membinaan dan mengawasan penetapan pengaturan bum desa, monitoring dan evaluasi, pengawasan dan pelaporan, penghargaan, sanksi administratif, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
23 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Kependudukan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 6. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 109 Tahun 2013 tentang Uraian tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara
76
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2018
MASTER PLAN E-GOVERNMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Proses pemerintahan berbasis elektronik (E-Gouernmentl aJcan meningkatkan efisiensi, efektivitas, iransparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam rangka pelaksanaan E-Gouemment di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tepat sasarall, perlu disusun Master Plan E-Government.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 19 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2008, UU NO. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, dokumen master plan e-government, evaluasi e-government, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PERLINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN - DINAS PERKEBUNAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PERLINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian serangan organisme pengganggu tanaman perkebunan dan terwujudnya kemandirian pelaku usaha dalam melaksanakan perlindungan perkebunan yang berkelanjutan, perlu dibentuk UPTD Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 43 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21 Pergub Jambi No. 17 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Informasi Kehutanan, Balai Pengawasan dan Pengembangan Mutu Benih (BP2MB), Balai Pengujian dan Pengembangan Teknologi Perlindungan Perkebunan (BPPTPP) dan Balai Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan pada Dinas Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
10 hlm. Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA - KUKM
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu mengatur Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah guna memberikan pedoman serta petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab
aparatur daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3894) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91);
14. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 41).
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
-
-
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pusat informasi pengembangan permukiman dan bangunan, serta di bidang jasa konstruksi, perlu dibentuk UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017; Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman , Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.25 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.14 Tahun 2016, Pergub No.66 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Prov. Sumsel (Berita Daerah Prov. Sumsel Tahun 2009 Nomor 14 Seri D)
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten Buleleng Dan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 36 TAHUN 20 16 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM DAN BIAYA PERJALANAN DINAS KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 20 16 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur tidak sesuai lagi dikarenakan biaya operasional kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dibiayai melalui Dana Hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pedoman Pemberian Honorarium clan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2018; PD No. 8 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 20 16 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur {Serita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 16 Nomor 38) , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 12008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan dan Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2003 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai bentuk dan waktu pemberian penghargaan kepada PNS, persyaratan dan tata cara pengusulan pemberian penghargaan, serta pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemberian penghargaan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang Mempunyai Masa Kerja 15 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun atau Lebih pada Pemerinta.h Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
5 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat