Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 54 Tahun 20 12;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing,
sehingga untuk tertib administrasi perlu dilakukan
pencabutan terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada pertimbangan huruf a;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pencabutan
Peraturan Gubcrnur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2012
tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Gubcrnur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
pencabutan PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 54 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PADA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mencabut PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 54 TAHUN 2012
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PADA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN/PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN TANPA KERTAS PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 ayat 1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen aparatur sipil negara yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perlu dikembangkan sistem manajemen aparatur sipil negara berbasis teknologi informasi dengan pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4630);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20l7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 200B tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Standar Audit Manajemen Kepegawaian ;
11. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sr.rmatera Utara Tahun 2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 16);
12. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas0-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 39) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Frovinsi Sumatera Utara
(Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 6);
13. Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi sumatera utara (Berita Daerah Provinsi sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 7
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 7);
14. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Ttrgas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 17);
Ketentuan Umum, SIMPEG / PAKETKERAS, Informasi Kepegawaian, Mekanisme Pelaksanaan SIMPEG/PAKETKERAS, Kompetensi, Monitoring dan evaluasi, Pembiayaan, keadaan darurat (force majeure), ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
19 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 25 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD TAMAN BUDAYA JAMBI - DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/NO 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TAMAN BUDAYA JAMBI PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka kegiatan pengembangan seni budaya lokal dan regional di Provinsi Jambi perlu dibentuk Unit pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Jambi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah, Pembentukan UPTD Provinsi Jambi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
Berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Jambi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 40 Tahun 2016; PERGUB No. 40 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Jambi Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jambi; Meliputi Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
10 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit yang didirikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus berbentuk Unit Pelaksana Teknis dari Instansi yang bertugas di bidang kesehatan, Instansi tertentu, atau Lembaga Teknis Daerah dengan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan Pola Tata Kelola atau Peraturan internal dan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971/MENKES/ PER/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/ PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 266);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/ III/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib dilaksanakan daerah;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/ VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/ IV/2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws) di Rumah Sakit;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/ II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 17);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP TATA KELOLA RUMAH SAKIT
BAB IV POLA TATA KELOLA KORPORASI
BAB V STRUKTUR ORGANISASI
BAB VI PROSEDUR KERJA
BAB VII PENGELOMPOKAN FUNGSI-FUNGSI LOGIS
BAB VIII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB IX UNIT PENJAMIN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN
BAB X PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS (MEDICAL STAF BYLAWS)
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Kebutuhan proses pengelolaan pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara semakin berkembang, sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif.
UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 65 Th 1999; PP No 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 07 Th 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Peraturan yang dicabut Peraturan Gubernur Banten No 25 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Banten No 25 Tahun 2018.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi penerapan standar
usaha hotel untuk menunjang usaha pariwisata, perlu
dibentuk pedoman penyelenggaraan usaha hotel sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha
Hotel.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentangKemitraan (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3718 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang
Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5311);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
80/MENKES/PER/II/1990 tentang Persyaratan
Kesehatan Hotel;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
peraturan ini mengenai pedoman penyelenggaraan usaha hotel. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup , maksud dan tujuan ; penggolongan kelas ; sertifikasi ; kerjasama kemitraan ; pembinaan dan pengawasan ; sanksi ; ketentuan lain-lain ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Klinik Pratama Pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, terdapat Unit Pelaksana Teknis
Daerah Provinsi dibidang kesehatan berupa Rumah Sakit
Daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat fungsional
dan unit layanan yang bekerja secara profesional;
berdasarkan ketentuan pasal 19 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan
UPTD, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi yang
secara geografis mempunyai jangkauan pelayanan cukup luas
dan untuk memudahkan pelaksanaan tugas Unit Pelaksana
Teknis Daerah dapat dibentuk wilayah kerja/unit kerja
nonstruktural yang dipimpin oleh koordinator;
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, Klinik
dapat dimiliki oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau
masyarakat;
UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017.
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, dan tupoksi unit layanan klinik pratama di Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2018
DINAS KETAHANAN PANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Provinsi
Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi
Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
maka Peraturan Gubernur tersebut perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a,
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 20 ayat (2), Pasal 25 ayat (2), Pasal 26 ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 40 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Veteran Republik Indonesia Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Pemberian Penghargaan bagi Veteran Republik Indonesia di
Provinsi Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Pemberian Penghargaan Bagi Veteran Republik Indonesia di
Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan bagi
Veteran Republik Indonesia di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal I Ketentuan huruf a dan huruf c ayat (1) dan ayat (2) Pasal 4
dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2011; PERGUB No. 208 Tahun 2012; PERGUB No. 263 Tahun 2015; PERGUB No. 262 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penetapan NJOP PBB-P2 untuk masing-masing wilayah Kota/ Kabupaten Administrasi sebagai dasar pengenaan PBB-P2 setiap tahun.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Penetapan NJOP PBB-P2
Bab III : Ketentuan Penutup
Lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
33 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat