analisis jabatan dan analisis beban kerja pada pertanian.
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan penetapan Perda No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah serta tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai.
Dasar hukum Peraturan Gubernur adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 12 Tahun 2017; Peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No.33 Tahun 2011; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2017; Peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No.18 Tahun 2017; Peraturan kepala badan kepala kepegawaian negara No.12 Tahun 2011; Pergub No.73 Tahun 2016; Pergub No.49 Tahun 2017; Pergub No.50 Tahun 2017; Pergub No.51 Tahun 2017; Pergub No.52 Tahun 2017; Pergub No.53 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring evaluasi dan pengendalian,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 15 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 49 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa
Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran DaerahProvinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas pekerjaan umum sumber daya air provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 107 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan
untuk melindungi upah pekerja perlu mendorong
peningkatan peran serta pekerja dalam melaksanakan proses
produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum yang
didasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta
pencapaian nilai Kebutuhan Hidup Layak dengan
mempertimbangkan produktivitas dan rekomendasi dari
Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor :
KEP.231/MEN/2003; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketengakerjaan Nomor 1 tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun
2016
Dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum
Provinsi (UMP) Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENYELENGGARAAN TERMINAL TIPE B PADA DINAS PERHUBUNGAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Aceh dan bahwa untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan Terminal Tipe B, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyelenggaraan Terminal Tipe B.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 118 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
-
-
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PELATIHAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI PERTANIAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan dan Penerapan Teknologi Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0103 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PELATIHAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI PERTANIAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; 3. Susunan Organisasi; 4. Tata Kerja; 5. Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan Segar
ABSTRAK:
pangan yang aman merupakan kebutuhan dasar
manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan
bagian dari hak azasi manusia yang dijamin UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas; masyarakat Provinsi Sulawesi Barat merupakan
produsen sekaligus konsumen pangan terpadu, sehingga
Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi
masyarakat dari konsumsi pangan yang cukup, aman,
bemutu, dan bergizi seimbang, serta jaminan pemasaran
pangan segar produksi daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) UndangUndang-Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah
dan Pemerintahan Daerah melakukan pengawasan dan
pencegahan secara berkala terhadap kadar atau kandungan
cemaran pada pangan;
UU No 18 Tahun 1999; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 2015;
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah
Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat
mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga
aman untuk dikonsumsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 48 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Kehutanan
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukandan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana TeknisDaerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja cabang dinas kehutanan provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; wilayah kerja ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
jumlah 9 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2018
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Banten Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Banten Tahun 2019.
UU No 23 Th 2000; UU no 17 th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 78 Th 2014; Perpres No 2 Th 2015; Perpres no 131 Th 2015; Perpres No 2 Th 2018; Perda Prov Banten No 1 Th 2010; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Pergub Banten Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Analisa Potensi Dan Ketertinggalan Wilayah; 3. Penetapan RAD PPDT Provinsi 2019; 4. Rancangan RAD PPDT Provinsi Banten Tahun 2020; 5. Pemantauan RAD PPDT Provinsi Banten Tahun 2017; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
125 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Dan Besaran Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Kesehatan Indera Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat pada Balai Kesehatan Indera Masyarakat yang merupakan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Provinsi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu dilakukan penetapan tata cara pemungutan dan besaran tarif layanan kesehatan pada UPTD dimaksud;
bahwa penetapan tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Kesehatan Indera Masyarakat harus mempertimbangkan kontinuitas pengembangan layanan, daya beli masyarakat serta kompetisi yang sehat;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan kelancaran pelayanan dalam pemungutan tarif layanan kesehatan pada UPTD Balai Kesehatan Indera Masyarakat, perlu diatur tata cara pemungutan dan besaran tarif pelayanan kesehatan lebih lanjut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Dan Besaran Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Balai Kesehatan Indera Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permedagri No. 13 Tahun 2006, Permedagri No. 61 Tahun 2006, Permenkes Nomor 59 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Dan Besaran Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Kesehatan Indera Masyarakat dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pelayanan dan Non Pelayanan;
3. Tata Cara Pemungutan;
4. Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan;
5. Tata Cara Pembukuan Dan Pelaporan;
6. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
7. Pembinaan Dan Pengawasan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat