Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2018

Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Banten Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Analisa Potensi Dan Ketertinggalan Wilayah; 3. Penetapan RAD PPDT Provinsi 2019; 4. Rancangan RAD PPDT Provinsi Banten Tahun 2020; 5. Pemantauan RAD PPDT Provinsi Banten Tahun 2017; 6. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Banten Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
08 November 2018
Tanggal Pengundangan
08 November 2018
Tanggal Berlaku
08 November 2018
Sumber
BD.2018/No. 48
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 727 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan