Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan peningkatan kualitas pengurusan Badan Usaha
Milik Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dapat memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan urnum serta memperoleh laba dan/atau keuntungan, perlu didukung dengan anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris yang kompeten, profesional dan berintegritas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Pergub No. 109 Tahun 2011 stdd Pergub No. 180 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD yang akuntabel, cepat, efisian dan dpat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 112) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71020), sepanjang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelayanan yang efektif dan efisien di RSUD dr. M Yunus Bengkulu, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daeah M.Yunus sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017, sehubungan dengan perkembangan keadaan Peraturan Gubernur tersebut perlu diganti.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dengan nama tarif pelayanan dipungut tarif sebagai pembayaran atas pelayanan di RSUD. Prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif peiayanan pada BLUD RSUD dimaksudkan untuk menutup sebagian atau seiuruh biaya penyeienggaraan layanan yang besarnya diperhitungkan atas dasar Unit Cost, dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, kemampuan ekonomi masyarakat, asas keadilari dan kepatutan serta kompetisi yang sehat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
122 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I A DAN LAMPIRAN I B SERTA TAMBAHAN LAMPIRAN I C PERATURAN BERNUR NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I A DAN LAMPIRAN I B SERTA TAMBAHAN LAMPIRAN I C PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I A DAN LAMPIRAN I B PERATURAN GUBERNUR NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Lampiran I A Dan Lampiran I B Serta Tambahan Lampiran I C Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Lampiran I A Dan Lampiran I B Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 6 Tahun 2008, PP No 26 Tahun 2008, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 2 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, Perda No 9 Tahun 2005, Perda No 3 Tahun 2016, Perda No 9 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 16) diubah sebagai berikut:ketentuan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Pergub ini terdiri dari 9 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF SEKTOR KESEJAHTERAAN RAKYAT PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/63/2018 tanggal 28 Maret 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat; perlu disusun Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Perda No. 17 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 10 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 12 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 17 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 20 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dengan Sistematika sebagai berikut :
Pasal 1
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan : 1. Jadwal Retensi Arsip selanjutnya disingkat dengan JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jenis arsip, jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan nasib akhir suatu jenis arsip, dimusnahkan, dinilai kembali, atau permanen yang dipergunakan sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip. 2. Retensi Arsip adalah Jangka waktu penyimpanan arsip yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis arsip. 3. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 4. Arsip aktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. 5. Arsip in aktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya telah menurun. 6. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan. 7. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip.
Pasal 2
(1) JRA Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat merupakan (2) JRA Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, II, III, IV, V, VI dan VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Pasal 3
(1) JRA Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat informasi mengenai : a. Jenis/series arsip; b. Retensi atau jangka waktu simpan minimal; dan c. Keterangan (2) Jenis/series arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. Jenis arsip urusan Penanggulangan Bencana; b. Jenis arsip urusan Pendidikan dan Kebudayaan; c. Jenis arsip urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; d. Jenis arsip urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; e. Jenis arsip urusan Sosial; f. Jenis arsip urusan Kesehatan; dan g. Jenis arsip urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana. (3) Retensi atau jangka waktu simpan minimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan masa simpan arsip aktif dan in aktif. (4) Keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat rekomendasi yang menetapkan arsip permanen atau musnah.
Pasal 4
Penentuan retensi arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat dihitung sejak kegiatan dinyatakan selesai hak dan kewajiban atau berkas sudah dinyatakan lengkap dan tidak bertambah lagi.
Pasal 5
(1) Penentuan retensi arsip aktif dan in aktif dilakukan dengan tiga pola, yakni: a. 2 (dua) tahun untuk nilai guna administrasi; b. 5 (lima) tahun untuk nilai guna hukum, informasi dan teknologi; dan c. 10 (sepuluh) tahun untuk nilai guna pertanggungjawaban catatan keuangan, bukti pembukuan dan data pendukung administrasi keuangan yang merupakan bagian dari bukti pembukuan.
Pasal 6
Rekomendasi yang dituangkan dalam keterangan tentang penetapan suatu jenis arsip permanen atau musnah ditetapkan berdasarkan pertimbangan: a. Keterangan musnah ditetapkan apabila pada masa akhir retensi arsip tersebut tidak memilki nilai guna lagi; dan b. Keterangan permanen ditetapkan apabila arsip dianggap memiliki nilai guna kesejarahan atau nilai guna sekunder.
Pasal 7
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 50 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta
Karya Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat,
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa
Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas perumahan rakyat , kawasan permukiman dan cipta karya provinsi jawa Timur. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 96 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perumahan Rakyat,
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH MEKANISME PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan bahwa untuk penyelenggaraan Mekanisme Pertanian, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Mekanisme Pertanian.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 126 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
-
-
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 50 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Ang garan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nornor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 20 11; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 3 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 Pasal 6 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Di Bidang Pertambangan,Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Prov. Kaltim, Petunjuk teknis pelaksanaan komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas ESDM Kaltim, tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kaltim No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan berdasarkan kajian Dinas ESDM Kaltim terhadap Tugas Pokok Fungsi
Perangkat Daerah, bahwa penetapan petunjuk teknis terkait pengembangan sapi dan reklamasi untuk tanaman pangan ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan dimaksud. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengubah Pergub No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; Keppres No.32 Tahun 1990; Perpres No.97 Tahun 2014; Inpres No.6 Tahun 2013; Permenhut No32 Tahun 2010; Permenhut No.44 Tahun 2012; Permenhut No.P.50 Tahun 2016; Permenhut No.P9 Tahun 2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LKH No.83 Tahun 2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718 Tahun 2014; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2011; Pergub KaltimNo.54 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah adalah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2018
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - ORGNISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2018/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 57 Tahun 2016 tentan
g Organisasi Dan
Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubenur Jawa
Tengah Nomor 117 Tahun 2016 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan
dengan perkembangan keadaan dan ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan
Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan kelas A, taman budaya jawa tengah kelas A, museum jawa tengah ranggawarsita kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2016 dicabut.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62A ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penagihan Pajak Daerah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penagihan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat