Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018

Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dengan nama tarif pelayanan dipungut tarif sebagai pembayaran atas pelayanan di RSUD. Prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif peiayanan pada BLUD RSUD dimaksudkan untuk menutup sebagian atau seiuruh biaya penyeienggaraan layanan yang besarnya diperhitungkan atas dasar Unit Cost, dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, kemampuan ekonomi masyarakat, asas keadilari dan kepatutan serta kompetisi yang sehat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
09 November 2018
Tanggal Pengundangan
09 November 2018
Tanggal Berlaku
09 November 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 48
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 769 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan