Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (l£mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 1 4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentmlg Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satum1 Pendidikan Dasar dan Menengah (Bedta Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Nomor I);
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Tahun 2018
Nomor 2) ;
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu(Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 2 Tahun 2018)
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 40 Tahun 2023
TARIF LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN PENGUJIAN DAN KALIBRASI - PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian Dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang arif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun berdasarkan hasil evaluasi jabatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, yang menunjukkan perlunya penyesuaian kelas jabatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi serta mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih optimal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.54 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; PerGub Kaltara No.47 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PerGub No.66 Tahun 2020;
Peraturan ini menetapkan perubahan beberapa ketentuan terkait kelas jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Perubahan ini termasuk penyesuaian pada tugas dan fungsi perangkat daerah serta ruang lingkup tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelas jabatan yang ditetapkan digunakan sebagai dasar sistem penggajian berbasis harga jabatan dan penentuan besaran tunjangan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat kualifikasi guru pengampu mata pelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dan penerapan muatan loka! pada Kurikulum Merdeka, maka Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembclajaran Muatan Lokal Budava Melayu Riau, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undane-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintan Nomor 19 Tahun 2009 sebagaimana telah diubeh beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintan Nomor 13 Tahun 2015 tentang; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudavaan Nomor 24 Tahun 2016; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudavaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M/2022; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 46) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 39 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 29 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD 2023 (39)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi acuan dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023, serta berdasarkan ketentuan pasal 367 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 20 Tahun 2004, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, PERDA Prov Gorontalo 3 Tahun 2009, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, Pergub No 22 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 29 Tahun 2022, Pergub Gorontao No 24 Tahun 23 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Terdiri dari 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2023
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pendapatan Daerah dalam
rangka mendukung pembangunan daerah serta
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu
diberikan penghapusan sanksi administratif pajak
kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan
bermotor;
c. bahwa mendasarkan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat
memberikan penghapusan sanksi administratif untuk
jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor;
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023 tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2023 belum sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan, sehingga perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023 tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
33 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai pembatasan penghapusan sanksi administratif PKB dan BBN-KB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 39 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pemuda dan Olah Raga
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD/2023/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6779); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Pengaturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 39 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48019/2023pg00350039.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja pada perangkat daerah dapat terselenggara secara efektif, efisien, dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu disusun Standar Harga;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Standar Harga dalam Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 108 Tahun 2016;
Permen PUPR No 22/PRT/M/2018 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permen PUPR No 1 Tahun 2022.
Penyusunan Standar Harga dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah berupa barang yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui standardisasi pengukuran belanja kegiatan dalam rangka penyusunan RKA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Gubernur Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai kewajiban dan mekanisme pengenaan hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil untuk melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu dicabut, selanjutnya ketentuan
mengenai kewajiban pegawai negeri sipil untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara serta ketentuan mengenai pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan ditetapkan dalam keputusan gubernur;
bahwa mekanisme penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara perlu dicabut, selanjutnya ketentuan teknis mengenai penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara akan diatur dengan surat edaran sekretaris daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ketentuan mengenai pendelegasian wewenang pemberian cuti ditetapkan dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini keputusan gubernur, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberiaan/Penangguhan Cuti Pegawai Negeri
Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2019 perlu dicabut;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
a. Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72130);
b. Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72042);
c. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberiaan/Penangguhan Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 72006); dan
d. Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberian/Penangguhan Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 72034),
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Pergub Nomor 159 Tahun 2015
Pergub Nomor 78 Tahun 2017
Pergub Nomor 15 Tahun 2018
Pergub Nomor 116 Tahun 2019
tidak ada peraturan yang akan diatur
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 39 Tahun 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU Ketentuan Pasal I diubah, setelah angka 31 ditambahkan 7 (tujuh) angka yakni angka 32 sampai dengan angka 38, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, dan Dimltara BAB VIII dan BAB IX disisipkan I (satu) BAB, yakni BAB VIIIA dan diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 50 A.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu diubah dan disesuaikan kondisi saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan (;ubernur Nomor 9 TaIlun 2022 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor I, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842) ;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 , Tambahan Inmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846) ;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (I£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan I£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400) ;
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
14. Peraturan ' Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1026);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 994);
16. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 9);
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 9)
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat