Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 83 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Provinsi Jawa Timur Tahun 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adminitrasi Pemerintahan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018
tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2019;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2015
tentang Piagam Audit Internal;
8. Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
peraturan ini mengenai kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan provinsi JATIM tahun 2019. peraturan ini meliputi : ketentuan umum .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2018
MASA TRANSISI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PANTI SOSIAL BINA REMAJA TARUNA JAYA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya
ABSTRAK:
1.berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2017
telah diatur mengenai Pembubaran Panti Sosial Pamardi Putra
Husnul Khotimah dan berdasarkan Peraturan Gubernur
Nomor 200 Tahun 2017 telah diatur mengenai Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Remaja Taruna
Jaya;
2. dalam rangka efektivitas pelayanan warga binaan sosial
pada Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai masa transisi;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta;
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
7. Peraturan Gubernur Nomor 275 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
8. Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2017 tentang
Pembubaran Panti Sosial Pamardi Putra Husnul Khotimah;
9. Peraturan Gubernur Nomor 200 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina
Remaja Taruna Jaya;
1. Masa Transisi
2. Tugas dan Tanggungjawab masing-masing PD/UPD
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 82 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penanganan masyarakat terdampak
bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan
kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak serta untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu
dilakukan penyesuaian anggaran pada Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) dan Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah
(DPPA-SKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional;
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 78 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2018;
peraturan ini mengenai perubahan kelima atas peraturan gubernur jatim no. 84 tahun 2017 tentang penjabaran APBD daerah provinsi Jatim tahun anggaran 2018. peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ; perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2018
PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR - PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, BD.2018/NO.82
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah untuk Jenis Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, wajib
pajak untuk jenis pajak yang dibayar sendiri
berdasarkan penghitungan oleh wajib pajak, diwajibkan
mendaftarkan diri kepada Kepala Daerah untuk
mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Nomor Pokok
Wajib Pajak Daerah Kepada Wajib Pungut Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 91 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pendataan wajib PBBKB, pendaftaran wajib PBBKB, pemberian NPWPD, pemberian nomor pokok wajib pajak daerah, pengawasan dan pengendalian, pemeriksaan kepatuhan pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2018
PEREMPUAN DAN ANAK - RUJUKAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2018/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rujukan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Antar Lembaga Pelayanan Terpadu di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah, perlu mekanisme rujukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antar lembaga pelayanan terpadu di Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak, agar pelaksanaanya berdayaguna dan berhasilguna, maka rujukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antar lembaga pelayanan terpadu di Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prosedur standar operasional, pembiayaan, pembinaan dna pengawasan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 81 Tahun 2018
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2018/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satuan Biaya Khusus untuk kegiatan rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan se bagai wujud serta masyarakat secara aktif guna memperoleh bahan masukan melalui tahapan Rembuk Rukun Warga; bahwa untuk mendukung kelancaran kegiatan Rembuk Rukun Warga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas anggota masyarakat dengan menggunakan satuan biaya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 ; Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2016
Pedoman acuan satuan biaya yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pada: Bappeda, Suku Badan dan Suku Badan Kabupaten, untuk pembayaran uang transport bagi Pendamping pada kegiatan tahapan perencanaan; diperuntukan bagi kegiatan-kegiatan : Rembuk RW; Musrenbang Kelurahan; Musrenbang Kecamatan; Musrenbang Kota Administrasi/Musrenbang Kabupaten Administrasi; dan Musrenbang Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 81 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017-2032
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2017 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 75);
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan peraturan daerah provinsi JATIM nomor 6 tahun 2017 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi JATIM 2017 - 2032. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; perencanaan pembangunan DPP dan KSPP ; badan promosi pariwisata daerah provinsi ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 12034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 71 Tahun 2017, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018; bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nornor 71 Tahun 2017 ; Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 .
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017, maka diperlu dilakukan Perubahan Kedua; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 55 Tahun 2007; Pergub Jateng No 56 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Kegiatan Pemberian
Penghargaan (Kode Kegiatan Ol-02-05-00-00-00-00).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat