PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN
BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS
PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan
nonperizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan
penyelenggaraan perizinan;
b. bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, Gubernur mendelegasikan
kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha
kepada kepala DPMPTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor
19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6617) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 885);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Nomor 1);
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENDELEGASIAN
WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN
BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN KEPADA
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2019 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
149
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Kenaikan Pangkat Reguler Ke Pembina Golongan Ruang IV/a Ke Atas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademik Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, izin belajar dan surat keterangan belajar, penggunaaan gelar akademik, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009 dicabut
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 31 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 - Kebakaran Hutan dan Lahan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 6, Pasal 10, Pasal 19 dan Pasal 26 Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; Inpres No. 11 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen LHK No. P.32/Men LHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, meliputi: Pembentukan, Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab SATGAS KARHUTLA; Standar Kecukupan Sarana dan Prasarana; Kriteria dan Prosedur Tetap Penetapan Status KARHUTLA; Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
18 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2019
SUMBER DAYA AIR - PEMBANGUNAN DAN REVITALISASI PRASARANA TERPADU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 14001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu Dengan Konsep Naturalisasi
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1974 tentang Pengairan, air, sumber-sumber air
beserta bangunan-bangunan pengairan harus dilindungi serta
diamankan, dipertahankan dan dijaga kelestariannya, supaya
dapat memenuhi fungsinya, diantaranya dengan melakukan
pengamanan dan pengendalian daya rusak air terhadap
sumber-sumbernya dan daerah sekitarnya;
bahwa dalam rangka melakukan pengamanan dan
pengendalian daya rusak air terhadap sumber-sumbernya dan
daerah sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu dilakukan perbaikan pengelolaan tata ruang dan
memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, sehingga
dapat memberikan hasil dan dampak positif yang dirasakan
langsung oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas
lingkungan sebagai bentuk menjaga kelestarian ekosistem,
terutama ekosistem kali, saluran, sungai, waduk, situ dan
embung;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEBIJAKAN UMUM DAN KRITERIA PENENTUAN LOKASI
BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB V PEMBIAYAAN
Bagian Kesatu Pembangunan dan Revitalisasi
Bagian Kedua Pengelolaan dan Pemeliharaan
Bagian Ketiga Pelaksanaan Kegiatan
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
Jumlah: 22 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
Penentuan lokasi Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana
Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Rencana Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber
Daya Air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh
Dinas Sumber Daya Air dengan memperhatikan rekomendasi
teknis dan i Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat
Daerah terkait lainnya.
Rencana Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber
Daya Air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dituangkan
dalam dokumen Detail Engineering Design (DED).
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2021
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan produk hukum Pemprov DKI Jakarta yang terencana, terkoordinasi, dan terukur proses penyelesaiannya, termasuk menyesuaikan pembentukannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang bentuk, materi muatan, tahapan, Pergub, Kepgub, Sistem Informasi Produk Hukum Daerah, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 112 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 43 hlm, termasuk 28 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 31 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan dana siap pakai dalam kegiatan penanganan tanggap darurat bencana, dan sebagai acuan bagi pengelola dan pengguna dana siap pakai, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 PP Nomor 22 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2008; Perka BNPB Nomor 6.A Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemerintah menyediakan Dana Siap Pakai dalam anggaran penanggulangan bencana yang berasal dari APBD. Dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan Tanggap Darurat Bencana dan dikelola oleh Kepala BPBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
5 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 31 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2017/No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur ACeh Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penjabaran ANggaran Pendapatan dan Belanja ACeh Tahun ANggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 160 Qanun Aceh Nomor 1 tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh sebagai dasar pelaksanaan;
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.07/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana sebagai dasar pelaksanaan;
Bahwa untuk melakukan pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatam dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 sebagai dasar pelaksanaan.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 1977; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017; Pergub Aceh No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomro 25 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dan sehubungan dengan perkembangan keadaan, khususnya terkait dengan penambahan pengaturan terkait Komite Etik Rumah Sakit, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien serta Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws) maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas PeraturanGubernur JAwa Tengah Nomor 25 Tahun 2014 tentang peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto;
Undarig-Undang Nomor 10 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2008; Permendagri No 6 tahun 2007; Permendagri no 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/Menkes/PER/IV/2011; Keputusan Menteri Kesehatan No 755/Menkes/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 36A, Pasal 36B, PAsal 36C, Pasal 36D, Pasal 51 dan Pasal 151A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penjangkauan dan Pemenuhan Hak Anak Yang Hidup di Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat