pedoman dana siap pakai penanganan tanggap darurat bencana
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2014/NO.324
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan dana siap pakai dalam kegiatan penanganan tanggap darurat bencana, dan sebagai acuan bagi pengelola dan pengguna dana siap pakai, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 PP Nomor 22 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah;
- UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2008; Perka BNPB Nomor 6.A Tahun 2011;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemerintah menyediakan Dana Siap Pakai dalam anggaran penanggulangan bencana yang berasal dari APBD. Dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan Tanggap Darurat Bencana dan dikelola oleh Kepala BPBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
- 5 halaman; Lampiran 2 halaman
|