Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 75, pasal 76 dan pasal 77 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Pasal 71 ayat (3) Perda No.4 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah, maka untuk memperlancar proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Kalimantan Barat perlu menyusun kode rekening pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai kebutuhan objektif dan karakteristik daerah provisi Kalimantan Barat yang diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.33 Tahun 2019, Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 dalam 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 75 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2019
Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas. Komponen standar biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan riil serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya yang berkaitan dengan ketentuan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2019
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa u n t u k m el a k s an a k a n k e t e n t u a n Pasal III ayat (1) P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 t e n t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah mak a r a n c a n g a n P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi
Tenggara t en t a n g Penj a b a r a n Pertanggungjawaban Pe l ak s an a an Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah T a h u n Anggaran 2018 t elah d i la k u k a n evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri sesuai
S u r a t Nomor 9 0 3 / 3 1 4 5 / K e u d a perihal penyampaian Ke putusan Menteri Dalam Negeri;
b. bahwa u n t u k memenuhi k e t e n t u a n Pasal 12 P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor Tahun 2019 t en t a n g Pertanggungjawaban Pelak s an aan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018, mak a perlu menetapkan P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran P e n d a p at an d an Belanja Daerah
T ahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t en t a n g Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 t en t a n g P e mbentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
T ahun 1960 ten t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d an Daerah Tingkat
I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Un d a ng- undang Nomor 17 T ah u n 2003 t en t a n g Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2003 Nomor 47, T am b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 t e n t a n g P e r b e n d a h a r a a n Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T a h u n 2004 Nomor 5, T a m b a h a n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 t en t a n g Perimbangan Keuangan a n t a r a Pemerintah Pusat
d an Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali t er a k h ir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 t en t a n g P e r u b a h a n k e dua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik in d o n es ia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 T ahun 2019, t en t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
8. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 t e n t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah d i u b a h d u a kali t e r a k h i r dengan P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
9. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 64 T ahun 2013, t e n t a n g Penerapan S t a n d a r Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrul Pada Pemerintah Daerah
10. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 T a h u n 2008 t en t a n g Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
13. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2016 t e n t a n g Anggaran
Pe n d a p at an d an Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2016 Nomor 16);
P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 t e n t a n g Perubahan
Anggaran Pe n d a p at an d a n Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2018 Nomor 9 );
P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor T a h u n 2019 ten t a n g Pertanggung jawaban
Pel ak s an a an Anggaran Pendapatan d an Belanja Daerah Tahun anggaran 2018 (Lembaran
Daerah Provinsi sulawesi Tenggara T ah u n 2019 Nomor )
PEMANFAATAN DANA YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Dana yang Bersumber dari Penerimaan Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) Pasal 22 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta untuk efektifitas pemanfaatan dana penerimaan retribusi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemanfaatan Dana yang Bersumber Dari Penerimaan Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pemanfatan dana retribusi pelayanan pendidikan, pemanfaatan dana retribusi pemakaian kekayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif
ABSTRAK:
dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan
mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat dalam melaksanakan program pembangunan
menitikberatkan pada peran dan partisipasi masyarakat
dengan mengembangkan sistem padat karya; untuk kelancaran pelaksanaan Program Peningkatan
Kesempatan Kerja Kegiatan Peningkatan Partisipasi
Masyarakat Dalam Pendayagunaan Tenaga Kerja, perlu
Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan
Padat Karya Produktif;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2013; Perpres No 16 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang petunjuk teknis dalam pelaksanaan Kegiatan Padat
Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
lampiran : 63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 64 Tahun 1858, UU Nomor 21 Tahun 1997, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 55 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2007, Perda Nomor 13 Tahun 2017
Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN DAERAH TAHUN 2019-2038
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga listrik memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Daerah sehingga perlu penyediaan tenaga listrik dalam jumlah cukup, merata dan kualitas yang baik;
b. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan, antara lain menyatakan Daerah perlu menyusun rencana umum ketenagalistrikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Tahun 2019-2038.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 NomoR 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1151);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 NomoR 157).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Tahun 2019-2038
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman. Lampiran 70 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Pasca Gempa Maluku
ABSTRAK:
Bahwa pada tanggal 26 September 2019 pukul 08.46 WIT telah terjadi bencana gempa bumi yang melanda 3 (tiga) kabupaten/kota di Provinsi Maluku meliputi Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat berkekuatan Magnitudo 6,5 kemudian pada tanggal 10 Oktober 2019 pukul 13.39 WIT kembali terjadi beberapa kali gempa bumi susulan dengan kekuatan Magnitudo 5,2 berlokasi pada 5.53 LS –128.23 BT. Bencana gempa bumi telah mengakibatkan korban jiwa, kerusakan rumah dan bangunan, menimbulkan kepanikan dan trauma bagi masyarakat sehingga banyak pengungsi belum kembali ke rumah masing-masing. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman telah mengamanatkan bahwa negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, oleh karena itu diperlukan bantuan perumahan pasca bencana gempa bumi di Provinsi Maluku. Untuk menyalurkan bantuan rumah pasca gempa beserta prasarana, sarana dan utilitas umum diperlukan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Pasca Gempa Bumi di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan perumahan pasca gempa Maluku, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Lamp 9 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan
asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi
daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab
dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa
Tengah telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah dan Pasal 105 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah, tarif retribusi
daerah ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan
perekonomian, serta kemampuan masyarakat, yang
penetapannya dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini menetapkan perubahan Tarif Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang perubahan tarif retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 25 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 telah disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019;
b. bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penyesuaian terhadap Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan triwulan II, keuangan ekonomi dan keuangan daerah serta Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan RKPD dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi piroritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat No 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat