Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Santunan dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat dan Fasilitas Umum untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Bali
Nomor 60 Tahun 2015 tentang Santunan dan Bantuan
Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian,
Rumah Masyarakat dan Fasilitas Umum untuk Korban
Bencana;
b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 8),
maka Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2015
tentang santunan dan bantuan sosial perbaikan
sarana dan prasarana perekonomian, rumah
masyarakat dan fasilitas umum untuk korban bencana
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Santunan dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan
Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat dan
Fasilitas Umum untuk Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pasal 7 Ketentuan Pasal 7 diubah
Pasal 11 Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah,
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kilogram
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat dan marjin yang wajar serta sarana dan fasilitasi penyediaan dan pendistribusian LPG, Pemerintah Daerah Provinsi bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan HET LPG Tertentu untuk pengguna Tertentu pada titik serah di sub penyalur/pangkalan Tertentu. Pemerintah Daerah dapat melakukan penyesuaian HET LPG Tabung 3 Kg pada titik serah di sub penyalur (pangkalan).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007, Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007.
Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp. 15.500,- (empat belas ribu rupiah). HET berlaku pada titik serah sub penyalur/pangkalan yang merupakan kepanjangan tangan Agen. HET sudah termasuk biaya operasional sampai dengan titik serah sub penyalur/pangkalan yang berada di wilayah radius 0 sampai 60 kilometer dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk LPG. Penyalur/Agen, Sub Penyalur/Pangkalan dilarang untuk menambahkan segala bentuk komponen biaya lainnya diluar ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 3 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 16 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7, (menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
4. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018 Nomor 102, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 88).
Peraturan Gubernur ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
c. Tata Cara Pembinaan;
d. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
7 Halaman, Lampiran: 9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait
kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum membaik,
perlu memperpanjang pemberian keringanan dengan
mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Penyerahan Pertama;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16), sehingga Pasal 3;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN
2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PROGRAM JAMINAN SOSIAL LANJUT USIA
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Pada Biro Umum Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas kelembagaan dalam penyelenggaraan pelayanan umum melalui pemanfaatan sarana dan prasarana yang memadai, perlu melakukan pengaturan pemanfaatan sarana dan prasarana pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Standar Minimal dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Pada Biro Umum Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
a. standar minimal;
b. pemanfaatan sarana dan prasarana; dan
c. tata cara pemanfaatan sarana dan prasarana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEJAHTERAAN DAN SOSIAL PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi dan efektifitas
perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu dilakukan penataan prosedur dan
mekanisme perjalanan dinas luar negeri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2007.
Perjalanan Dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2019
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2020
PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS LIMA TAHUN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS LIMA TAHUN
ABSTRAK:
bahwa insentif perpajakan dalam bentuk pembebasan PKB dan BBNKB telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di atas Lima Tahun telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2020 perlu diperpanjang kembali;
bahwa perpanjangan dimaksud untuk membantu mengurangi beban masyarakat pada masa pandemic Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid 19) dalam membayar kewajiban perpajakannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di atas Lima Tahun;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 9);Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Lima Tahun (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 17);
Ketentuan Pasal 5 diubah Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Di Atas Lima Tahun (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 17) diubah sebagai berikut
(1) Pembebasan sanksi administrasi PKB dan pembebasan pokok PKB di atas lima tahun sebagaimana dimaksud Pasal 3 terhitung sejak tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.
(2) Wajib Pajak yang telah berakhir masa pajaknya dan melakukan pembayaran PKB setelah tanggal 31 Juli 2020 dikenakan sanksi administrasi dan pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Pemberlakuan pembebasan sanksi administrasi PKB dan pembebasan pokok PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi bencana daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS LIMA TAHUN
tidak ada
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (1) Perattrran Daerah
Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak
Daerah, menyatakan bahwa kepada instansi yang
melaksanakan pemungutan pajak daerah diberikan insentif
pemungutan dari realisasi penerimaan pqiak daerah yang
disetorkan ke kas daerah atas pencapaian kinerja tertentu
yaitu pencapaian target penerimaan pqiak daerah yang
ditetapkan;
bahwa berdasarkan Pasal 7A ayat tg) Peraturan Daerah
Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2O1S tentang Pqiak
Daerah, menyatakan tata cara pemberian insentif
pemungutan pajak daerah sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) diatur dengan Peraturan Gubernur dengan berpedoman
pada peraturan perundang-undangan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perahrran Gubernur
tentangTata Cara Peneta.pan Besarnya Insentif dan Penerima
Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi
Sumatera Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan
Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonsia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
Ketentuan Umum, Insentif, TTP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Pengecualian Pemberian TTP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.1
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2020.
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat