Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Dewan Pengurus KORPS Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik lndonesia (KORPRI) provinsi Sulawesi
Tenggara maka perlu menyusun uraian tugas Jabaian Struktural maupun Non
Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan
Struktural dan Non Struktural Sekretariat Dewan-Pengurus korps pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan pemerintah
Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I sulawesi tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan
mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang-Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2697);
2. Undang-undang Nomor I Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3B90);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negam Republik lndonesia
Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik tndonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4438;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisis
Jabatan dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah ;
9. Peraturan Daerah Provinsi SuJawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja $ekretariat Pengurus Korps Pegawai
Republik lndonesia {KORPRI) Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
URAIAN TUGAS JABATAN
PADA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS
KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
BAB IV
KETENTUAN LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Perda Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2009, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 17 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2009; dan Pergub No. 28 Tahun 2009
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tim Pembina Samsat Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa samsat bertujuan memberikan pelayanan
registrasi, identifikasi, pembayaran Pajak Atas
Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara
terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat,
transparan, akuntabel dan informatif;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan Samsat kepada
masyarakat dibentuk Tim Pembina Samsat Provinsi
Bali;
c. bahwa pengaturan honorarium Tim Pembina Samsat
Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
perkembangan situasi dan kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Honorarium
Tim Pembina Samsat Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 2 Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pembina Samsat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 Tim Pembina Samsat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 5 April 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meraksanakan ketentuan pasal 25 ayat (2) dan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem peiencanaan pembangunan Nasional menyebutkan bahwa Rencana Kerja pemerintah Daerah menjadi pedoman penyusunan RAPBD dan ditetapkan dengan peraturan Kepaia Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi sulawesi tenggara Tahun 2011.
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pernbentukan Daerah tingkat I sulawesi Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah undang-Undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara - tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2657);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagairnana terah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang_Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.2008 Nomor 59, Tambanan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesa Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesa Nomor 4700);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
13. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 11);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2013.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2014
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 61005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 138 Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengambilan Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prosedur, pengendalian, pengawasan, dan pelaporan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku sebagian ketentuan sepanjang yang mengatur mengenai kelebihan pembayaran retribusi pada Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
21 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta terukur pada setiap triwulannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2001
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan cepat, tepat. dan bertanggung jawab atas pengaduan aparatur sipil negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengembangan zona integrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Dasar hukum peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dngan UU No.20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2002; Permenpan-rb No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Dilingkungan Pemerintah Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang whistleblower, tim pengelola pengaduan, mekanisme pengaduan, pengelola pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Mutasi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri dalam 1 (satu) instansi pusat, antarinstansi pusat, 1 (satu) instansi daerah, antarinstansi daerah, antarinstansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri; b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pegawai Negeri Sipil kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mengajukan pindah atas permintaan sendiri, serta untuk mempertahankan kualitas dan komposisi pegawai, perlu diatur ketentuan mengenai mutasi Pegawai Negeri Sipil; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017;
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pindah Wilayah Kerja, Pegawai Titipan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman : 18 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2015
LARANGAN PEMASUKAN HEWAN PENULAR RABIES KEWILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Pemasukan Hewan Penular Rabies ke Wilayah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa penyakit rabies merupakan salah satu penyakit fatal yang system saraf pada semua hewan dan manusia yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui air liur dari hewan pembawa, penderita atau penular. Provinsi Papua Barat merupakan wilayah bebas penyakit rabies, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencega penularan penyakit rabies. Provinsi Papua Barat dengan keanekaragaman budaya yang khas menjadi daya tarik bagi dunia pariwisata dan dengan kondisi geografis wilayah yang luas merupakan factor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemasukan hewan penular rabies. Untuk mempertahankan Provinsi Papua Barat tetap sebagai wilayah bebas penyakit rabies perlu dilakukan larangan pemasukan hewan penular rabies;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000.
Peraturan Gubernur tentang Larangan Pemasukan Hewan Penular Rabies ke Wilayah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat